Jakarta (ANTARA) - Warga dan pengusaha di Kecamatan Makasar,  Jakarta Timur, mewaspadai pungutan liar (pungli) dengan modus permintaan sumbangan kegiatan 17 Agustus.

"Harus hati-hati dan waspada. Pastikan mereka yang meminta sumbangan adalah anggota Karang Taruna setempat dan bisa dikonfirmasikan dengan pengurus RT/ RW," kata Kapolsek Makasar, Jakarta Timur, Kompol TF Hutagaol di Jakarta, Jumat.

Menurut Hutagaol, menjelang perayaan 17 Agustus biasanya marak permintaan sumbangan termasuk yang tidak resmi atau merupakan praktik pungli.

"Apabila ada sumbangan yang terindikasi pungutan liar, pengusaha sebaiknya segera melapor, pasti kami akan tindak tegas pelakunya, apalagi mengatasnamakan perayaan 17 Agustus" katanya.

Menurut dia, perayaan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI tidak seharusnya digelar dalam situasi pandemi. Tetapi jika diadakan pastikan tidak menimbulkan kerumunan dan tetap menjaga protokol ketat (prokes) ketat.

"Harapan saya dalam rangka perayaan Kemerdekaan 17 Agustus mendatang semua warga sudah tervaksin dan sebaiknya juga tidak melaksanakan acara 17 Agustusan demi kebaikan bersama" kata Hutagaol

Sebelumnya viral video beredar di sosial media tentang pungli oleh orang yang mengaku sebagai anggota Karang Taruna di akun sosial media Instagram @tanggerang.terkini. Seseorang memakai topi dengan jaket berwarna hitam masuk ke rumah makan untuk meminta sumbangan  17 Agustusan.

Penarikan uang tersebut terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Ciputat Timur, Tanggerang Selatan, pada Minggu (1/8/2021). Saat ini pelaku sedang dicari oleh pihak Kepolisian.
Baca juga: Pemkot Jakbar minta warga melapor bila ada pungli Agustusan
Baca juga: Satpol PP Jakarta Selatan telusuri pungli kegiatan HUT ke-76 RI

Pewarta: Anisyah Rahmawati/ Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021