Pemerintah kembali perpanjang PPKM di Jawa Bali

  • Senin, 9 Agustus 2021 21:11 WIB

Layar elektronik menampilkan imbauan protokol kesehatan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/8/2021). Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4,3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali hingga 16 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Mobil ambulans melintasi titik penyekatan PPKM di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/8/2021). Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4,3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali hingga 16 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Kendaraan melintasi titik penyekatan PPKM di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/8/2021). Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4,3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali hingga 16 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Layar elektronik menampilkan imbauan protokol kesehatan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/8/2021). Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4,3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali hingga 16 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Layar elektronik menampilkan imbauan protokol kesehatan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/8/2021). Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4,3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali hingga 16 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait