Sejak awal pandemi COVID-19, tes PCR di Aceh tidak dipungut biaya
Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pemerintah Aceh menyatakan pemeriksaan sampel usap (swab) metode polymerase chain reaction (PCR) di fasilitas kesehatan milik pemerintah di provinsi ujung barat Indonesia itu gratis sejak awal pandemi.

"Sejak awal pandemi COVID-19, tes PCR di Aceh tidak dipungut biaya," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Senin.

Dia menjelaskan fasilitas kesehatan yang melayani tes swab PCR secara gratis seperti di setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), dan Balai Litbangkes Kemenkes RI di Aceh.

Baca juga: HUT Ke-76 RI, tarif RT-PCR COVID-19 turun mulai besok pagi

Jubir yang akrab disapa SAG itu menambahkan bahwa untuk pasien yang memiliki gejala klinis, kemudian datang dan dirawat di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh maka akan langsung menjalani pemeriksaan PCR di rumah sakit plat merah tersebut, tanpa dipungut biaya.

Sementara bagi pasien, kontak erat COVID-19 dari seluruh RSUD dalam 23 kabupten/kota di daerah Tanah Rencong itu akan menjalani pemeriksaan swab PCR di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Aceh dan Balitbangkes Kemenkes RI di Aceh.

Kemudian, pemeriksaan gratis swab PCR juga berlaku bagi setiap pelaku perjalanan dari daerah berjuluk Serambi Mekkah itu.

Baca juga: Gubernur Sumut berharap tes PCR COVID-19 masyarakat umum digratiskan

"Sedangkan bagi pelaku perjalanan pemeriksaan PCR di Labkesda Aceh," kata SAG.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes "PCR" (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi COVID-19 adalah sebesar Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes 'PCR' ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Presiden Jokowi melalui kanal "Youtube" Sekretariat Presiden Jakarta, Minggu (15/8).

Baca juga: Presiden minta harga tes "PCR" maksimal Rp550 ribu

Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.

"Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," kata Presiden.

Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes COVID-19 akan semakin banyak.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujar Presiden menambahkan.

Baca juga: Pemerintah pastikan uji swab PCR di Aceh gratis
 

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021