Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersinergi dalam rangka memperkuat daya saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam platform Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan di Jakarta, Kamis, bahwa tujuan sinergi ini untuk menghubungkan dunia pendidikan dengan pelaku usaha lokal sehingga tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) KUMKM yang unggul dan berdaya saing.

“Kami akan terus mendorong UMKM dan koperasi untuk onboarding di platform PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) satuan pendidikan SIPLah," ujar dia sebagaimana tertera dalam keterangan pers.

Pasalnya, lanjut Teten, potensi di sana sangat besar. Secara rata-rata belanja sekolah pertahun sebesar Rp54 triliun.

"UMKM dan koperasi berpeluang untuk berperan aktif paling sedikit 4 persen dari nilai potensi belanja tersebut," tuturnya.

Berdasarkan hasil evaluasi bersama Kemendikbudristek, disebutkan kendala utamanya adalah masih sedikit produk dan harga yang belum kompetitif dibandingkan pasar offline.

Karena itu, dikatakan upaya yang dilakukan tak hanya onboarding ke SIPLah saja, tetapi juga meningkatkan daya saing dan kualitas produk.

Di antaranya, pelatihan dan pendampingan KUMKM berbasis adaptasi dan inovasi teknologi sesuai dengan target dan standarisasi pasar.

“Dengan adanya percepatan sinergitas berkelanjutan antara dunia pendidikan dengan pelaku usaha lokal, diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dan ekonomi lokal, serta mengakselerasi kualitas SDM wirausaha utamanya KUMKM di Indonesia,” ucap Teten.

Adapun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa pada tahun 2021, pemerintah pusat menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp53,4 triliun ke lebih dari 216 ribu sekolah untuk membantu kebutuhan belanja operasional.

Total anggaran BOS meningkat dari Rp51,2 triliun di tahun 2019 menjadi Rp53,4 triliun di tahun 2021.

“Dengan SIPLah, sekolah membelanjakan dana BOS secara fleksibel sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk melengkapi daftar periksa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang diatur di dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) Empat Menteri,” tutur Nadiem.

Pada tahun 2019, Kemendikbud merilis SIPLah sebagai sistem elektronik untuk pembelanjaan dana BOS. SIPLah adalah sistem elektronik yang dapat digunakan sekolah untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara daring yang dananya bersumber dari dana BOS.
Baca juga: UMKM kuliner punya kesempatan emas untuk "go digital"
Baca juga: Kemenkop-UKM: 15,3 juta UMKM telah terhubung ekosistem digital


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021