....untuk dapat memastikan anak-anak yang kehilangan orangtua akibat pandemi benar-benar mendapatkan perlindungan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah diminta memastikan anak-anak yang kehilangan orangtuanya selama pandemi COVID-19 mendapatkan perlindungan secara fisik dan mental, kata Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo, di Jakarta, Kamis.

Menurut Bambang Soesatyo (Bamsoet), perlindungan itu penting diberikan agar anak-anak yang kehilangan orangtuanya tetap mendapatkan pengasuhan yang tepat.

“Meminta komitmen Kementerian Sosial RI dan stakeholders terkait untuk dapat memastikan anak-anak yang kehilangan orangtua akibat pandemi benar-benar mendapatkan perlindungan baik fisik maupun psikis, memberi dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan bagi pendidikan mereka,” kata Bamsoet sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.

Terkait itu, Ketua MPR meminta Kemensos berkomitmen segera mewujudkan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) anak yang dapat menyediakan, antara lain layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial, pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial dan dukungan aksesibilitas.

Program bantuan itu, menurut Bamsoet, harus diberikan secara merata dan tepat sasaran.

Oleh karena itu, Kemensos bersama pemerintah daerah perlu melakukan pembaruan data anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi COVID-19 secara berkala.

Dengan demikian, katanya lagi, anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat pandemi dapat menerima perlindungan secara merata dari Pemerintah.

Terkait pendanaan, Bamsoet meminta Kemensos berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas).

“Kemensos berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Bappenas untuk membahas dukungan anggaran yang harus disiapkan dalam melindungi anak yatim, piatu atau keduanya akibat pandemi COVID-19 sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945,” kata Ketua MPR RI itu pula.

Kemensos mengusulkan pagu anggaran tambahan Rp11 triliun lebih untuk penanganan anak yatim, piatu, dan yatim piatu, termasuk anak yang yang kehilangan orangtua akibat pandemi COVID-19, pada tahun 2022.

"Alhamdulillah kami bisa di-support (didukung), terutama yang untuk anak yatim. Awalnya dulu saya berpikir bukan untuk yang terdampak COVID-19 saja," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan Agenda Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2022
di Jakarta, Kamis.

Kemensos berencana memberikan bantuan selama 12 bulan kepada empat juta anak yatim, piatu, dan yatim piatu pada 2022.
Baca juga: Anggota DPR: Perlu perhatikan anak kehilangan orangtua akibat COVID-19

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021