ANTARA -Kementerian Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi terkait dengan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), Selasa (31/8). Direktur Binareksa Kemnaker, Yuli Adiratna menuturkan bahwa saat ini perusahaan dapat melaporkan ketenagakerjaannya dengan mudah, yakni secara digital.(Putri Hanifa/Chairul Fajri/ Ludmila Yusufin Diah Nastiti)