Boyolali (ANTARA News) - Warga Desa Lencoh dan Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, nekad akan menggelar ritual labuh kepala kerbau di puncak Merapi, meski pemerintah daerah masih melarang kegiatan tersebut.

Subagyo, tokoh masyarakat Desa Lencoh, ditemui Jumat mengatakan bahwa warga tetap melaksanakan ritual, meski pemerintah kabupaten melarang, karena upacara itu sudah menjadi tradisi setiap kali malam tanggal 1 Sura.

Menurut Subagyo, labuh kepala kerbau dan gunungan yang sering disebut sedekah gunung tersebut bertujuan untuk memohon keselamatan dan dijauhkan dari malapetaka bencana.

Warga beralasan takut melanggar pantangan yang sudah menjadi tradisi, yakni menanam sesaji, diantaranya kepala kerbau di kawasan Pasar Bubrah, puncak Merapi setiap tanggal Jawa 1 Sura.

"Warga khawatir jika ritual sedekah gunung tidak laksanakan akan terjadi bencana lagi di lereng Merapi," katanya.

Ia menjelaskan, perrtemuan antara desa dengan Pemkab Boyolali memutuskan melarang kegiatan itu karena masih termasuk kawasan bahaya. Namun, warga tidak berani melanggar tradisi itu.

Menurut dia, tradisi ritual sedekah gunung tahun ini, tanpa melibatkan pemkab, warga akan melakukan secara sederhana.

"Kami sudah membentuk panitia ritual sedekah gunung malam Sura atau pada Rabu (8/12) dini hari. Anggaran ditarget sebesar Rp8,5 juta untuk membeli kerbau," katanya.

Kepala kerbau tersebut nantinya akan ditanam di kawasan Pasar Bubrah. Sedikitnya butuh lima orang warga yang naik ke puncak untuk membawa sesaji berikut kepala kerbau itu.

Warga lereng Merapi tidak berani melanggar pantangan tersebut, meski melanggar aturan pemerintah radius bahaya Merapi.

Kepada Desa Jrakah Tumar menjelaskan, ritual sedekah gunung dengan melarungkan kepala kerbau tetap dilakukan dan dipusatkan di Joglo Selo. Warga tetap menggelar kegiatan itu meski masuk dalam radius bahaya Merapi.

"Ritual itu, tradisi yang dilakukan sudah sejak nenek moyang. Kearifan warga lokal tetap dilestarikan untuk memohon keselamatan," kata Tumar.

Bupati Seno Samodro menyatakan bahwa pemkab tetap melarang warga menggelar ritual sedekah gunung. Karena, mereka melakukan kegiatan itu di radius bahaya Merapi.

"Meskipun, warga tetap nekad melaksanakan ritual itu diluar sepengetahuan kita," kata Bupati.

Menurut Bupati, pemkab melarang kegiatan tersebut hanya untuk melindungi keselamatan warganya karena mereka di radius bahaya Merapi.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010