Ada 66 sekolah tingkat SMP memulai PTMT  dengan protokol kesehatan ketat hari ini
Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, resmi menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) jenjang sekolah menengah pertama (SMP) mulai Selasa ini setelah melaksanakan simulasi sejak Senin (30/8).

"Ada 66 sekolah tingkat SMP memulai PTMT  dengan protokol kesehatan ketat hari ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah di Kota Bekasi, Rabu.

Keputusan pembelajaran tatap muka ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 420/6378/ Setda.TU tentang PTMT di Masa Pandemi COVID-19 pada Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI, dan SMP/MTS se-Kota Bekasi Tahun Ajaran 2021/2022.

Baca juga: 95 persen RT Bekasi bebas COVID-19

Inay mengaku surat edaran tersebut mengacu pada hasil rapat koordinasi terkait kriteria zonasi pengendalian COVID-19 di Kota Bekasi yang memungkinkan untuk melaksanakan PTMT.

"Sebanyak 66 sekolah tingkat SMP ini dari negeri dan swasta. Yang terpenting semua persyaratan sudah terpenuhi dan pihak sekolah juga telah berkomitmen untuk mengedepankan protokol kesehatan ketat," katanya.

Baca juga: Kota Bekasi terima alokasi vaksin COVID-19 Pfizer

Penerapan protokol kesehatan ketat itu antara lain pembatasan kapasitas ruang kelas hingga 50 persen serta maksimal 18 peserta didik dalam setiap ruang kelas. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan diutamakan bagi yang sudah divaksinasi.

"Kami sudah menyusun juknis PTM Terbatas ini, tertuang dalam surat edaran yang sudah ditandatangani Pak Wali. Apabila ditemukan kasus COVID-19 saat pembelajaran tatap muka, sekolah akan ditutup dan siswa kembali belajar daring," ucapnya.

Baca juga: BPS: Tingkat patuh prokes warga Bekasi tinggi

Pemerintah Kota Bekasi juga berencana menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas untuk jenjang sekolah dasar mulai pekan depan.

"Tanggal 6 September untuk sekolah dasar, hari ini baru untuk SMP saja. Nanti untuk SD kelas tinggi dulu, kelas 4, 5, 6. Kalau SMP kelas 9, itu bergilir misalnya minggu pertama ini kelas 9 kemudian kelas 8," katanya.

Pemerintah daerah tidak mengatur secara rinci terkait penentuan jadwal masuk setiap kelas. Pengaturan secara detil dilakukan setiap sekolah masing-masing.

Baca juga: Dilengkapi gerai vaksinasi COVID-19, mal di Bekasi beroperasi lagi
   

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021