Tangerang (ANTARA) - Kemenkumham memastikan renovasi terhadap blok C sebagai hunian narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbakar akan segera dilakukan seiring proses penanganan pasca kebakaran.

"Pak Menteri sudah sampaikan jika Kemenkumham telah membentuk tim diantaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumat.

Ia mengatakan renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang akan dilakukan seiring dengan kondisi yang saat ini yakni over capacity terhadap hunian napi.

"Lapas yang harus terisi 600 orang, ini ada 2.069 orang. Begitu juga dengan blok C yang harus diisi 38 orang namun saat kejadian ada 122 orang. Maka itu renovasi akan segera dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Polisi: Jangan berspekulasi soal penyebab kebakaran Lapas Tangerang

Kemudian Kemenkumham juga terus menjaga kondusifitas di Lapas Kelas 1 Tangerang pascakejadian, misalnya saja pemberian pengobatan kepada napi yang luka serta trauma healing.

"Kita berikan trauma healing ini kepada semua napi," kata dia.

Perlu diketahui pada hari Rabu dini hari pukul 01.45 WIB tela terjadi kebakaran di blok C Lapas Kelas 1 Tangerang. Akibat insiden tersebut sebanyak 41 warga binaan meninggal dunia. Jumlah yang meninggal pun bertambah tiga orang sehingga totalnya menjadi 44 orang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan jika penyebab kebakaran karena korsleting listrik karena tak adanya perawatan instalasi listrik.

Baca juga: Kemenkeu sebut Lapas Tangerang yang terbakar belum diasuransikan

Lapas Kelas 1 Tangerang yang dibangun sejak tahun 1972, hanya dilakukan penambahan daya namun untuk instalasi tak ada perawatan sehingga menjadi dugaan sementara.

Kemenkumham pun sudah membentuk lim tim dalam penanganan kasus ini mulai dari pengurusan napi yang meninggal, penyelidikan penyebab kebakaran, pemulihan bagi anggota keluarga hingga koordinasi dengan berbagai pihak.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jika Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengirimkan Tim Disaster Victim Identivication (DVI) dan Puslabfor Polri membantu penanganan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu.

Tim DVI Polri dan Pusat Laboratorium Forensik diturunkan untuk membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengidentifikasi korban kebakaran, serta menelusuri penyebab kebakaran.

Baca juga: Kasus kebakaran Lapas Tangerang naik ke tingkat penyidikan

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021