persiapan pemindahan Ibu Kota Negara ini, belum sepenuhnya seperti yang diharapkan
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang memberikan sejumlah pandangan, sekaligus mengajak semua pihak melihat secara realistis keadaan bangsa dan negara Indonesia, apabila membahas serta menyoroti kelanjutan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur.

Sejak adanya pandemi COVID-19 membuat terjadi perubahan mendasar keuangan negara Indonesia serta konsentrasi pemerintah terfokus pada kesehatan dan ekonomi serta sosial maupun politik, kata Teras usai menjadi pembicara di dialog secara daring bertema 'Suara IKN dari Senator Kita' melalui rilis yang diterima di Palangka Raya, Jumat.

"Postur APBN dari tahun 2020 sampai rancangan APBN 2022, fokusnya pun masih terkait penanganan pandemi COVID-19," kata dia.

Selain itu, lanjut senator asal Kalimantan Tengah itu, sampai akhir 2021, hutang pemerintah mencapai Rp7.252 triliun.

Baca juga: Bappenas matangkan keterpaduan rencana pemindahan IKN pada 2022

Sementara anggaran negara tersedot untuk membayar bunga hutang mencapai Rp773,3 triliun. Angka itu kemungkinan akan terus melejit sampai pada 2022 dan, kemungkinan pemerintah akan menambah hutang lagi sekitar Rp1.000 triliun.

"Data lonjakan hutang dalam tiga tahun terakhir ini, bisa menciptakan jebakan hutang yang berbahaya. Jadi, mempertimbangkan anggaran dan dikaitkan dengan utang negara ini, maka kita harus mengambil sikap berhati-hati," ucap Teras.

Menurut dia, faktor lain yang juga perlu diperhatikan dan dicermati adalah terkait payung hukum.

Hal itu karena, sepanjang yang diketahui dirinya, dua kabupaten yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, juga belum sepenuhnya siap.

Baca juga: Ahmad Basarah: Rencana pemindahan Ibu Kota Negara harus dipagari PPHN

Alhasil, penetapan Ibu Kota Negara ini pada akhirnya juga nantinya menjadi Daerah Khusus Ibu Kota, yang namanya sampai saat ini belum diputuskan.

Dia mengatakan, wilayah yang menjadi Ibu Kota Negara ini, akan terpisah dari Provinsi Kalimantan Timur, sehingga memerlukan payung hukum.

Ditambah lagi, pendekatan ke elemen masyarakat dan peningkatan kualitas SDM mendukung Ibu Kota Negara itu, terkesan belum berlangsung baik.

"Jadi, saya menilai persiapan pemindahan Ibu Kota Negara ini, belum sepenuhnya seperti yang diharapkan. Itulah kenapa saya mengajak semua pihak, realistis melihat keadaan bangsa dan negara Indonesia sekarang ini jika ingin menyoroti kelanjutan pemindahan Ibu Kota Negara," demikian Teras Narang.

Baca juga: Apa kabar rencana pemindahan ibu kota negara?

Dialog secara daring bertema 'Suara IKN dari Senator Kita' yang dilaksanakan Kaltim Post itu juga turut menghadirkan Anggota DPD RI dari Kalimantan Selatan Habib Aburrahman Bahasyim, serta dari Kalimantan Timur Aji Mirni Mawarni.

Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021