Palu (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar mengimbau warga di seluruh daerah di Sulteng mewaspadai modus kejahatan perbankan SIM swap yang saat ini tengah marak.

SIM Swap merupakan modus penipuan dengan mengambil alih nomor ponsel atau SIM card seseorang untuk dijadikan sarana pelaku kejahatan meretas akun perbankan seseorang.

"Akibatnya, SIM card yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card milik pelaku, bukan lagi SIM card lama korban,"katanya di Kota Palu, Kamis.

Maraknya kejahatan di dunia maya seperti itu membuat masyarakat harus lebih waspada dalam menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak menjadi korban.

"Beberapa cara agar tidak menjadi korban kejahatan SIM Swap. Pertama, jangan memberikan data finansial kepada siapapun, apalagi kepada orang yang tidak dikenal sebab berpotensi besar dimanfaatkan untuk kejahatan SIM Swap,"ujarnya.

Kedua, ganti secara berkala semua jenis password. Baik password akun media sosial, gadget apalagi password akun keuangan yang dimiliki.

Ketiga, hentikan mengumbar data pribadi di media sosial.

Keempat, jangan memasukkan data pribadi di situs palsu atau sembarangan dan keenam, aktifkan pemberitahuan perbankan melalui surat elektronik atau elektronik mail (email).

"Dengan melakukan cara-cara itu kita dapat terhindar dan terlindungi dari tindak kejahatan perbankan SIM Swap," ucapnya.
Baca juga: OJK apresiasi aksi korporasi perkuat permodalan Bank Muamalat
Baca juga: Kominfo dan OJK ingatkan masyarakat waspadai "fintech" bodong
Baca juga: OJK imbau masyarakat Sulteng waspadai skimming, ini pencegahannya


Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021