Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyiapkan sembilan lokasi layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Sabtu.

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, lokasi layanan Samsat Keliling itu yakni :

1. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan di halaman Apartemen Ayodhya Kota Tangerang
2. Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug
3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan di ITC BSD Serpong
4. Ciputat di halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Ciputat
5. Kelapa Dua, di Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan di halaman parkir Mall SDC Kelapa Dua
6. Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
7. Kabupaten Bekasi, di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
8. Depok di halaman parkir Samsat Depok
9. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: Polda Metro sebar lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
Baca juga: Polda Metro siapkan Samsat Keliling di 14 wilayah

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021