Pada saat transfer sudah kami mintakan untuk tata kelola dengan persyaratan salur dan pemda tidak membelanjakan karena sampai dengan bulan Agustus 2021 jumlah belanjanya masih di bawah jumlah yang pemda terima.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa realisasi belanja mayoritas pemerintah daerah (pemda) di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan realisasi transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

"Pada saat transfer sudah kami mintakan untuk tata kelola dengan persyaratan salur dan pemda tidak membelanjakan karena sampai dengan bulan Agustus 2021 jumlah belanjanya masih di bawah jumlah yang pemda terima," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA September 2021 secara daring di Jakarta, Kamis.

Maka dari itu, ia menekankan agar pemda bisa lebih giat membelanjakan dana yang telah ditransfer oleh pemerintah pusat agar bisa membantu masyarakat terutama dalam situasi yang luar biasa berat saat ini.

Baca juga: Menkeu sebut belanja negara capai Rp1.560,8 triliun per Agustus 2021

Realisasi pendapatan daerah tercatat lebih tinggi yaitu 53,7 persen per Agustus 2021, dibandingkan dengan realisasi belanja daerah yang baru mencapai 44,2 persen.

Menurut Sri Mulyani selisih tertinggi antara realisasi pendapatan dengan belanja terjadi di wilayah Banten yaitu 19,7 persen dan terendah di wilayah Jawa Tengah (Jateng) yakni minus 0,63 persen, yang merupakan satu-satunya daerah dengan realisasi belanja lebih tinggi dari pendapatannya.

"Pemda Jateng saat ditransfer langsung dibelanjakan, ini berarti masyarakatnya juga langsung menerima," ucap dia.

Baca juga: Sri Mulyani paparkan ketimpangan akibat belanja daerah belum optimal

Secara keseluruhan, ia menyebutkan realisasi belanja pemda sejak Januari sampai dengan Agustus 2021 hanya mengalami sedikit kenaikan yaitu 1,97 persen atau mencapai Rp537,93 triliun.

Per jenis belanjanya, hampir seluruh realisasi pengeluaran pemda mengalami penurunan, tertinggi pada belanja modal yaitu 3,7 persen dari Rp40,22 triliun di Agustus 2020 menjadi Rp38,74 triliun pada Agustus 2021.

Kemudian, belanja lainnya tercatat juga turun 2,3 persen dari Rp129,94 triliun menjadi Rp126,93 triliun, serta belanja pegawai menurun 0,9 persen dari Rp241,25 triliun menjadi Rp238,97 triliun.

"Hanya belanja barang dan jasa yang meningkat cukup tinggi, yaitu 14,8 persen dari sebesar Rp116,11 triliun di Agustus 2020 menjadi Rp133,29 triliun pada Agustus 2021," ungkap Sri Mulyani.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021