Sistem jemput pajak kendaraan di Lhokseumawe

  • Jumat, 24 September 2021 13:30 WIB

Petugas Samsat bersiap melayani pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/9/2021). UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe meluncurkan sepeda motor Sijempol atau sistem jemput pajak untuk memudahkan pengurusan pembayaran pajak e-Samsat bagi pengendara roda dua dan roda empat sebagai upaya meminimalisir penunggakan pajak kendaraan periode 1 Januari -1 September 2021 dimana hanya 35.459 unit kendaraan atau 27 persen yang membayar pajak dari 128.698 unit total kendaraan. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.

Petugas Samsat melayani pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/9/2021). UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe meluncurkan sepeda motor Sijempol atau sistem jemput pajak untuk memudahkan pengurusan pembayaran pajak e-Samsat bagi pengendara roda dua dan roda empat sebagai upaya meminimalisir penunggakan pajak kendaraan periode 1 Januari -1 September 2021 dimana hanya 35.459 unit kendaraan atau 27 persen yang membayar pajak dari 128.698 unit total kendaraan. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait