ANTARA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus 120 tersangka penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru, yang berlangsung selama dua pekan pada 1 -12 September 2021. Hasil tangkapan tersebut menunjukkan peredaran narkoba di Kota Surabaya terbilang masih tinggi.
(Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)