Medan (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan Kota Medan kembali masuk kategori zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang terhadap penularan COVID-19 yang sebelumnya berada di zona kuning.
 
Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, Senin, berdasarkan data hingga 4 Oktober 2021.
 
Berdasarkan data tersebut, Kota Medan menjadi satu-satunya daerah yang masuk kategori zona oranye dari total 33 kabupaten/kota di Sumut.
   
Sementara itu, untuk Kota Tebing Tinggi yang sebelumnya masuk kategori zona oranye, kini turun menjadi zona kuning.
 
Disebutkan juga daerah lainnya di Sumut yang masuk kategori zona kuning yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Padang Lawas, Gunung Sitoli.
 
Kemudian, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Binjai, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo.
 
Selanjutnya, Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Labuhan Batu Utara, Batu Bara dan Serdang Bedagai.
   
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021