Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta, Jumat (15/10) malam.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Jakarta, " kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Selain di Jakarta, tim KPK juga melakukan penangkapan di wilayah Sumsel, Jumat (15/10).

KPK turut menangkap lima orang lainnya. Beberapa diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muba.

Baca juga: Bupati Musi Banyuasin yang ditangkap KPK miliki kekayaan Rp38,4 miliar

Beberapa pihak yang ditangkap di Sumsel tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan saat ini telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Baca juga: KPK OTT Bupati Musi Banyuasin terkait infrastruktur

Baca juga: KPK tahan Bupati Muba dan istri

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021