Terobosan-terobosan baru sangat diperlukan untuk bisa melakukan lompatan dalam mencapai target SDGs ini, terutama dalam masa pandemi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa ekonomi hijau sebagai salah satu strategi transformasi ekonomi jangka menengah dan panjang membantu Indonesia dalam mengelola isu perubahan iklim.

“Strategi ini juga akan membantu Indonesia dalam mewujudkan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. Terobosan-terobosan baru sangat diperlukan untuk bisa melakukan lompatan dalam mencapai target SDGs ini, terutama dalam masa pandemi,” kata Menko Airlangga dalam acara INDY Fest 2021 bertema “Net-Zero Emissions”, di Jakarta, Selasa.

Menko Airlangga menyebut pemerintah juga telah menetapkan arah kebijakan pembangunan rendah karbon melalui penurunan dan intensitas emisi pada bidang prioritas meliputi energi, lahan, limbah, industri, dan kelautan.

Melalui Nationally Determined Contributions (NDC), Indonesia berkomitmen menurunkan emisi GRK sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri atau 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030 dari kondisi business as usual. Penurunan emisi GRK tersebut terutama akan didorong pada sektor Agriculture, Forest, and Land Use (AFOLU) serta energi.

Penerapan pembangunan rendah karbon, lanjut Airlangga, diharapkan dapat terus menekan emisi hingga 34 persen - 41 persen di 2045 melalui pengembangan EBT, perlindungan hutan dan lahan gambut, peningkatan produktivitas lahan, dan penanganan limbah terpadu.

Net-zero emissions adalah target yang ingin digapai Pemerintah di 2060 mendatang dan kami juga telah mencantumkannya dalam penyampaian dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050) kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC),” ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah telah mendorong pengembangan berbagai instrumen pembiayaan hijau, di antaranya melalui Green Sukuk. Pada edisi 2020, Green Sukuk mencapai 2,5 miliar dolar AS, sementara permintaan yang diperoleh sebesar 6,7 kali lipatnya atau jauh di atas target pemerintah di tengah kondisi pasar yang volatile..

“Beberapa pemanfaatan refinancing Green Sukuk adalah pengembangan dan pembangunan fasilitas dan infrastruktur energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya, mikrohidro dan minihidro. Dengan pembangunan proyek-proyek ini nantinya dapat dihitung berapa besar pengurangan emisi CO2 yang dapat dicapai,” ungkap Airlangga.

Tak hanya itu, instrumen alternatif seperti blended finance juga telah disiapkan untuk memperkuat skema pembiayaan dengan menampung dana dari swasta serta donor internasional untuk kegiatan pengembangan energi terbarukan dan mitigasi perubahan iklim. Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) juga telah didirikan pada 2019 untuk membantu meningkatkan kualitas pembiayaan pada program ekonomi hijau.

Dari sektor keuangan, penerapan ekonomi hijau telah didorong melalui Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025) yang telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Roadmap tersebut menjadi kerangka acuan bagi lembaga keuangan untuk berperan aktif dan berkontribusi positif dalam proses pembangunan ekonomi hijau sehingga dapat mengakomodir kebutuhan pembiayaan dan investasi di sektor terkait.

Pemerintah juga telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Invesment Authority (INA) yang akan memberikan alternatif investasi terhadap pembangunan ekonomi hijau.

“Investasi yang dikelola oleh INA diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, mendukung penciptaan lapangan kerja, dan mendorong transisi menuju ekonomi baru yang berbasis digital. Pemerintah akan segera mengalokasikan modal tambahan sebesar Rp60 triliun untuk mendukung optimalisasi INA bagi perekonomian,” ungkap Airlangga.

Baca juga: Sri Mulyani tekankan transisi hijau dalam tangani perubahan iklim
Baca juga: Kepala Bappenas: Ekonomi hijau kunci lepas dari "middle income trap"
Baca juga: Riset: Inovasi teknologi dorong ekonomi hijau dan berkelanjutan


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021