Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai keputusan pemerintah yang menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021 untuk mengantisipasi terjadi gelombang ketiga kasus COVID-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah tepat.
 
Rahmad Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mendukung keputusan yang termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
 
"Saya kira ini keputusan yang sangat baik harus kita dukung, ini keputusan demi melindungi rakyat, ini keputusan sebagai bentuk pertahanan negara terhadap ancaman gelombang ketiga COVID-19. Saya kira sangat tepat," ucap dia.
 
Dia setuju dengan keputusan pemerintah tersebut. Karena, sudah banyak pihak yang mengingatkan Indonesia tentang ancaman gelombang ketiga COVID-19.
 
"WHO, para epidemiolog, akademisi serta pegiat kesehatan sudah mewanti-wanti pemerintah bahwa kita bisa terancam kalau kita tidak bisa mengambil langkah yang tepat. Nah peringatan itu direspons dengan baik oleh pemerintah dengan membuat aturan seperti ini, saya kira sudah sangat tepat," tuturnya.

Baca juga: Ketua DPR dukung kebijakan hapus cuti bersama Natal 2021

Baca juga: Pemerintah berupaya menekan pergerakan warga jelang libur akhir tahun
 
Menurut dia potensi terjadinya gelombang ketiga atau peningkatan kasus COVID-19 harus ditekan. "Kepada masyarakat, ayo kita taat, ayo kita nurut aturan pemerintah," ujarnya berharap.
 
Rahmad pun mengingatkan bahwa pengalaman sebelumnya soal peningkatan kasus COVID-19 selalu terjadi pasca-libur panjang. Saat itu, banyak masyarakat yang meninggal dunia akibat COVID-19.
 
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk lebih bersabar lagi dengan mematuhi keputusan pemerintah tersebut.
 
"Kalau kita bisa kendalikan awal tahun dan akhir tahun ini saya kira sudah sangat baik untuk kita cukup bisa kendalikan COVID-19," ucapnya.
 
Rahmad juga menyebutkan contoh beberapa negara lain yang tadinya kasus COVID-19 landai kemudian meningkat kembali. Apa yang dialami beberapa negara lain itu, menurut dia harus membuat masyarakat Indonesia tidak lengah.
 
"Kita tidak boleh berpuas diri terhadap capaian bersama-sama pemerintah dan rakyat dengan COVID-19 yang sudah turun, justru kita menambah semangat, kita bergandengan tangan, kita ikuti aturan pemerintah, kita hindari gelombang ketiga, terus kita kendalikan lagi COVID-19," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah tetapkan hari libur nasional 2022 berjumlah 16 hari

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021