Yogyakarta (ANTARA) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan penyelenggaraan rapat kerja (raker) selama 27 Oktober-29 Oktober 2021 di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, salah satunya agar APBN bisa terdistribusi ke daerah.

"Kalau kemudian hanya kami belanjakan di Jakarta, maka daerah tidak akan mampu menyerap atau menggunakannya sehingga kami laksanakan di Yogyakarta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat ditemui di sela acara Rapat Kerja KPK di Yogyakarta, Kamis.

Ia menyebutkan setidaknya ada tiga agenda utama raker di Yogyakarta, yakni rapat tinjauan kinerja, evaluasi proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, dan terakhir penyusunan struktur baru setelah pegawai lembaga antirasuah itu beralih menjadi ASN.

KPK, ujar Ghufron, merupakan bagian dari struktur ketatanegaraan yang turut menggunakan dana APBN yang di antaranya dihimpun dari penerimaan yang bersumber dari uang rakyat.

Baca juga: KPK panggil Bupati Lampung Utara sebagai saksi kasus gratifikasi

"Fungsi dari APBN adalah distribusi, bahwa uang yang dikumpulkan dari rakyat itu harus didistribusikan seluas-seluasnya kepada rakyat," kata dia.

Menurut dia, rapat di luar Gedung KPK di Jakarta, bahkan di luar daerah bukan kali pertama dilakukan. Pada 2020, rapat pernah digelar di Bandung, Jawa Barat.

"Tahun yang akan datang mungkin di tempat lain yang berbeda. Itu semua adalah untuk mendistribusikan agar dana atau keuangan negara bisa terserap di daerah-daerah," kata dia.

Sebelumnya, kegiatan rapat kerja itu menuai banyak kritikan, termasuk dari sejumlah eks pejabat struktural KPK yang menilai tidak etis menggelar rapat kerja di hotel mewah di tengah situasi pandemi saat ini.

Ghufron menegaskan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya sejumlah kegiatan rapat di luar daerah diikuti seluruh pegawai, termasuk pejabat struktural yang kini sudah tidak menjadi bagian dari KPK.

Baca juga: Ketua KPK ajak generasi muda gelorakan semangat antikorupsi

"Misalnya Pak Giri (Giri Suprapdiono) dulu Direktur Dikmas (Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat) mereka juga ikut, Pak Koko (Sujanarko) juga ikut, Mas Febri sebagai Karo Humas KPK juga ikut. Jadi (diikuti) semua struktur. Bukan hanya hari ini sebelum-sebelumnya ketika mereka masih menjadi bagian dari KPK pun menjadi bagian yang ikut serta," kata dia.

"Jadi kalau kemudian sekarang dikritik, Anda yang bisa menyimpulkan sendiri," kata Ghufron kepada awak media.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan pemilihan lokasi raker di Yogyakarta merupakan bagian mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi melalui pariwisata.

Yogyakarta dipilih karena menjadi salah satu tempat tujuan wisata. "Ini menjadi pertimbangan kami memutuskan kegiatan itu dilakukan di Yogyakarta," kata dia.

Baca juga: KPK konfirmasi saksi soal arahan khusus Dodi Reza Alex terkait proyek

Meski digelar di Hotel Sheraton Yogyakarta yang tergolong bintang lima, Alexander memastikan biaya yang dihabiskan masih dalam batas plafon anggaran KPK yang telah disusun jauh hari secara transparan serta siap dipertanggungjawabkan.

"Bintang lima tetapi kalau tarifnya bintang tiga kenapa tidak, teman-teman bisa tanyakan kepada pihak hotel," ujar dia.

KPK, kata dia, tidak mungkin menyelenggarakan kegiatan dengan biaya melebihi plafon anggaran yang disediakan.

"Sekali lagi ini merupakan suatu rencana kerja yang sudah kami susun jauh-jauh hari, bukan dadakan," ucap dia.

Alexander berharap penyelenggaraan kegiatan di luar daerah seperti di Yogyakarta mampu membangun kebersamaan serta menyatukan visi antara pimpinan dan pejabat struktural di tubuh KPK.

Jika hanya digelar di Kantor KPK di Jakarta, ia khawatir agenda penyatuan visi dan kebersamaan itu tidak bisa berjalan optimal.

"Karena yang bersangkutan (pejabat KPK) rumahnya sebagian besar dan tinggal di Jakarta, sore kadang-kadang balik. Itu yang terjadi kalau kita lakukan di kantor dan saya kira program-program seperti ini kan juga banyak dilakukan lembaga pemerintah yang lain," kata dia.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021