Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperkirakan harga obat COVID-19 Molnuvirapir berkisar 40 sampai 50 dolar AS atau di bawah Rp1 juta.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita selama satu pekan terakhir yang menarik untuk disimak mulai dari harga obat COVID-19 di bawah Rp1 juta hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan kripto sebagai mata uang dan diperdagangkan. Berikut berita-berita tersebut :

- Menkes: Harga obat COVID-19 Molnuvirapir d bawah Rp1 juta

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperkirakan harga obat COVID-19 Molnuvirapir berkisar 40 sampai 50 dolar AS atau di bawah Rp1 juta.

- Menkes berharap vaksin Merah Putih bisa diproduksi semester kedua 2022

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berharap vaksin COVID-19 Merah Putih yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia sudah bisa diproduksi pada semester kedua tahun 2022.

- Dana desa 2022 diprioritaskan untuk PEN dan penanganan bencana

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan penggunaan dana desa pada 2022 akan diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan bencana. Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan dana desa diarahkan untuk percepatan pencapaian SDGs Desa yang meliputi pemulihan ekonomi nasional dengan program-program prioritas nasional.

- 2,29 juta dosis vaksin Pfizer baru tiba langsung disalurkan ke daerah

Kementerian Kesehatan RI langsung menyalurkan 2,29 juta dosis lebih vaksin COVID-19 merek Pfizer yang tiba di Tanah Air dalam dua tahap, menuju ke sepuluh provinsi.

- MUI haramkan kripto sebagai mata uang dan diperdagangkan

Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan penggunaan kripto atau cryptocurrency sebagai mata uang dan tidak sah diperdagangkan.

Pewarta: Indriani
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021