Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Noor Achmad mengatakan rencana membantu para korban pinjaman online (pinjol) akan dilakukan pada 2022.

"Kita harapkan di tahun 2022 (memulai program bantu korban pinjol)," ujar Noor sesuai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sehat BAZNAS di Jakarta, Senin.

Noor menjelaskan terdapat beberapa kriteria masyarakat yang bisa mendapat bantuan dari BAZNAS. Mereka yang berhak yakni masyarakat dengan kategori Gharim (seseorang yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa), dan fakir miskin.

Nantinya BAZNAS akan melakukan serangkaian verifikasi kepada korban pinjol, guna memastikan bahwa mereka benar-benar merupakan korban, bukan digunakan untuk kebutuhan tersier semata lalu tak bisa membayar utang.

Baca juga: Baznas : Jangan gampang tergiur rayuan pinjaman online

Baca juga: BAZNAS susun skema bantuan bagi korban Pinjol


"Kalau mereka yang punya utang banyak, mereka akan diseleksi apakah mereka itu betul-betul korban pinjol dan tak bisa mengembalikan. Dan digunakan untuk apa, kalau tidak untuk menyambung hidup, tidak akan ditolong," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS Mo Mahdum mengatakan bahwa lembaganya memiliki program pinjaman syariah tanpa bunga atau riba. Masyarakat sebenarnya bisa meminta bantuan, utamanya bagi mereka yang mencoba bangkit agar terlepas dari perekonomian yang sulit.

"Masyarakat yang membutuhkan bantuan bisa menghubungi BAZNAS. Nanti kita verifikasi apakah benar dia miskin, kalau mau berutang, dia mau berutang buat apa?," ujar Mahdum.

Pemberian pinjaman tanpa bunga ini sejalan dengan Fatwa MUI yang boleh memberikan pinjaman tanpa bunga. BAZNAS ingin lewat program itu dapat membantu masyarakat agar bisa bangkit melalui permodalan usaha.

"Nanti kita juga enggak akan lepas begitu saja. Mereka akan diberikan pendampingan, pelatihan, cara pengemasan, hingga alur distribusi," kata dia.*

Baca juga: Baznas targetkan program zakat sasar korban rentenir daring

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021