Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyiapkan hibah uji klinis untuk banyak kandidat fitofarmaka yang akan dimulai pada 2022.

"Kita mulai tahun depan akan memulai hibah uji klinis untuk banyak kandidat fitofarmaka yang sudah selesai riset di lab (in-vitro)," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Fitofarmaka adalah obat herbal terstandar yang sudah diuji klinis pada manusia, serta bahan baku dan produk jadinya sudah distandarisasi.

Handoko menuturkan rencana untuk 2022 dibuka untuk 40 formula fitofarmaka.

Baca juga: BRIN dukung percepatan pengembangan vaksin Merah Putih

Baca juga: BRIN: Eijkman fokus peningkatan yield bibit vaksin Merah Putih


Ia berharap hibah uji klinis tersebut akan membantu percepatan pengembangan fitofarmaka buatan dalam negeri.

BRIN juga mendukung pengembangan berbagai obat potensial dengan memanfaatkan kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia untuk mewujudkan kemandirian dan memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan pengembangan obat herbal terstandar dan fitofarmaka bertujuan untuk memperkuat kemandirian Indonesia di bidang farmasi dan mengisi kekosongan obat kimia yang belum tersedia.

Tujuan pengembangan obat tersebut juga adalah bisa menjadi terapi adjuvan atau tambahan terhadap standar terapi yang sudah ada untuk mempercepat proses penyembuhan, meningkatkan akses dan ketersediaan obat, serta memberikan alternatif dalam pengobatan di Tanah Air.

Hingga saat ini telah terdaftar lebih dari 11.000 produk jamu, sebanyak 80 produk obat herbal terstandar dan 26 produk fitofarmaka di BPOM.

Angka tersebut masih jauh dari potensi dan peluang yang ada di Tanah Air untuk pengembangan obat herbal terstandar dan fitofarmaka.

Oleh karenanya, penelitian dan pengembangan obat berbahan alam adalah upaya untuk mencari pembuktian ilmiah dari aspek keamanan dan khasiat dari obat berbahan alam dan dampaknya terhadap manusia.*

Baca juga: BRIN ciptakan plastik ramah lingkungan dengan teknologi nuklir

Baca juga: Peneliti BRIN dorong pengesahan RUU PDP untuk lindungi aktivis siber

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021