Kami kurang lebih dari 1x24 jam berhasil menangkap pelaku pengeroyokan pelajar itu.
Lebak (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten menangkap tiga pelaku pengeroyokan pelajar SMK Setiabudhi Rangkasbitung hingga korban meninggal dunia.

"Kami kurang lebih dari 1x24 jam berhasil menangkap pelaku pengeroyokan pelajar itu," kata Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rayendra, di Lebak, Jumat.

Kasus pengeroyokan pelajar SMK Setiabudhi Rangkasbitung RG (15), warga Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

Pelaku berinisial RH (21), AW (20), dan SG (18) sudah ditetapkan tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Pengungkapan kasus pengeroyokan itu setelah polisi melakukan investigasi di lapangan.

Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang melihat pelat nomor kendaraan pelaku, sehingga tim penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku berada di wilayah Malingping.

Petugas juga mencari saksi-saksi video CCTV yang ada di sepanjang jalan untuk mengetahui identitas pelaku, serta memetakan sekolah-sekolah mana yang sering melakukan tawuran.

"Kami mengapresiasi petugas di lapangan hanya kurang dari 1x24 jam ketiga pelaku berhasil ditangkap," kata Kapolres.

Kapolres menyampaikan tersangka RH (21), AW (20), dan SG (18), berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing dan tidak melakukan perlawanan.

Kejadian tersebut berawal para pelaku hendak tawuran dengan sekolah di Pandeglang, namun tidak terjadi.

Selanjutnya, pelaku AW mendapatkan informasi bahwa ada pelajar SMK Setiabudhi Rangkasbitung yang tengah berada di wilayah Gunung Kencana.

Mendengar keterangan itu, para pelaku menuju wilayah Kecamatan Gunung Kencana untuk mencari siswa (korban) tersebut.

Para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke (3) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 76C jo Pasal 180 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengucapkan turut belasungkawa. "Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban, semoga keluarga tetap diberi penghiburan dan kesabaran," kata Shinto.
Baca juga: Bima Arya percaya kepolisian tegakkan hukum kasus pengeroyokan pelajar
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pengeroyokan pelajar hingga tewas

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021