ANTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyebut vaksinasinasi dosis lengkap menjadi syarat berpergian selama libur Natal dan Tahun baru di destinasi-destinasi wisata. Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, Senin (6/12), mengatakan bagi usia di bawah 12 tahun yang belum divaksinasi harus menunjukan hasil negatif dari uji usap PCR. (Kemenparekraf/Cahya Sari/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)