Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung penuh relokasi kawasan Malioboro yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan status heritage yang ditetapkan oleh (UNESCO) organisasi pendidikan, keilmuan dan kebudayaan PBB.

"Masyarakat Yogyakarta harus mendukung Malioboro menjadi kawasan warisan budaya dunia," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Meskipun demikian, menurut dia, relokasi para pedagang di kawasan tersebut harus saling menguntungkan dan tidak ada satupun pedagang yang dirugikan atas kebijakan yang diambil.

Apalagi, para pedagang yang berjualan di sekitar kawasan Malioboro tersebut turut berkontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat setempat.

"Tentu hal ini akan berdampak pada PKL dan harus direlokasi ke tempat lain," ucapnya.

Baca juga: Ganjil-genap kendaraan di kawasan Malioboro diterapkan tentatif

Baca juga: Pemkot Yogyakarta berencana batasi jumlah skuter listrik di Malioboro


Tidak hanya itu, LaNyalla juga meminta penataan kawasan Malioboro dilakukan secara komprehensif dan menyasar kepada nasib para pedagang kaki lima yang telah lama menggantungkan perekonomian di kawasan itu.

"Dalam konteks pariwisata, keberadaan mereka juga mendukung sektor tersebut bagi wisatawan yang ingin mencari oleh-oleh, mencicipi kuliner khas lokal dan lain sebagainya," kata dia.

Sebagai solusi, relokasi pedagang kaki lima harus berada di kawasan yang dapat dijangkau oleh wisatawan yang sedang menikmati suasana kawasan Malioboro. Dengan begitu, Malioboro tertata rapi, namun pedagang tetap dapat diakses dengan mudah oleh wisatawan.

"Penataan kawasan pedagang kaki lima sebisa mungkin harus menjadi kawasan baru bagi wisatawan sebagai destinasi baru untuk berburu oleh-oleh, panganan khas lokal dan lain sebagainya," ujarnya.

Sebagai tambahan, pada kawasan Malioboro terdapat sekitar 1.700 pedagang kaki lima. Mereka menolak direlokasi ke tempat lain karena menyakini akan berdampak pada pendapatan perekonomian.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022