Temanggung (ANTARA News) - Sekitar 3.000 petani tembakau dari Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa berangkat ke Jakarta untuk berunjukrasa menolak rancangan peraturan pemerintah (RPP) produk tembakau sebagai zat adiktif.

Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung Agus Setiawan mengatakan bahwa petani dari 14 kecamatan di Temanggung berangkat ke Jakarta dengan menumpang 59 bus.

"Kami akan bergabung dengan ribuan petani dari daerah lain di Jakarta untuk menentang RPP tembakau," katanya.

Agus mengatakan, semula dari Kabupaten Temanggung akan memberangkatkan sekitar 5.000 orang dalam aksi ini, namun karena keterbatasan alat transportasi dan koordinator di lapangan maka hanya memberangkatkan 3.000 orang.

"Rencananya kami memberangkatkan 5.000 orang, tetapi kami pikir akan mengalami kendala karena tenaga kami untuk mengkoordinir mereka saat aksi sangat terbatas. Kami terpaksa menolak petani dari banyak desa yang ingin ikut ke Jakarta," katanya.

Rombongan petani tembakau Temanggung juga membawa grup kesenian dari Kecamatan Kledung dan Bulu. Kelompok kesenian ini nantinya akan dipentaskan untuk memberi semangat peserta aksi.

"Tuntutan kami sampai sekarang masih sama, kami menolak dengan tegas RPP tembakau, karena regulasi itu akan membuat kami kehilangan pekerjaan dan kesejahteraan. Kami telah hidup dari tembakau sejak lama," katanya.

Pengurus APTI Temanggung yang lain, Subakir, mengatakan akan kembali menggelar aksi serupa apabila aspirasi yang disampaikan kali ini tidak mendapatkan tanggapan positif.

Ia mengatakan, sejumlah wanita petani tembakau sudah berangkat sejak Sabtu (9/11) menggelar aksi mogok makan di Jakarta.

"Mereka adalah buruh dan petani tembakau yang tidak ingin kehilangan pekerjaan mereka," katanya.

Ia mengatakan, apabila pemerintah tetap akan mengesahkan RPP tembakau, petani tembakau Temanggung akan melakukan beberapa aksi, antara lain tidak akan membayar pajak dan tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu.

(H018/S019)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011