Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR RI berencana memanggil para pejabat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) terkait dugaan korupsi penempatan dana fiktif PT Askrindo (persero) ke sejumlah perusahaan sekuritas sebesar Rp500 miliar sejak 2005-2011.

"Sudah diagendakan, setelah reses, rapat dengan Bapepam akan digelar," kata anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait dalam diskusi "Reformasi Bappepam LK" di Jakarta, Rabu.

Ia mengaku akan menanyakan lemahnya peran Bapepam sebagai regulator dan menyelidiki peran mereka dalam kasus penggelapan dana Elnusa dan transaksi reksadana fiktif di PT Askrindo.

Bahkan, dirinya menduga terdapat pelanggaran hukum dalam kasus tersebut, seperti lemahnya dalam pengawasan.

"Ini harus diusut aparat hukum. Saya sudah cek ke Bapepam, mereka sedang periksa kasus ini," katanya.

Sementara itu, pengamat Pasar Modal, Januar Rizky, menyatakan munculnya kasus tersebut terkait dengan penerbitan revo dan diketahui ternyata ada yang gagal bayar.

Seharusnya, kata dia, di dalam regulasi sudah jelas menyebutkan soal boleh tidaknya dikeluarkan revo tersebut.

"Ini liar karena tidak jelas regulasinya," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut tuntas kasus penempatan dana fiktif PT Askrindo (Persero) pada empat perusahaan sekuritas sejak 2005 sampai 2011 senilai Rp500 miliar, serta mengusut pejabat Bapepam-LK yang terlibat kasus itu.

"Akibat perbuatan itu, potensi rush yang akan terjadi bisa mencapai Rp150 miliar, hingga menteri keuangan harus memberhentikan pejabat Bapepam," kata Panglima besar laskar empati pembela bangsa Eggi Sudjana di Jakarta, Rabu.

Dikatakan, dua pejabat Bapepam telah menikmati sejumlah dana dan fasilitas dari penyalahgunaan penempatan uang terersebut.

Ia menambahkan kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan KPK, hingga satu orang yang dijadikan tersangka yakni bekas Direktur PT Askrindo, Zulfan Lubis dan Kepala Divisi Investasi PT Askrindo Noviar.(*)
(T.R021/E001)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011