Mataram, (ANTARA News) - Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Martayadi SH mengatakan kepada ANTARA di Mataram, Jumat (3/2), "kebocoran pipa tailing PT NNT yang diketahui pada tanggal 9 September 2005 dan baru diperbaiki bulan ini berpotensi terjadinya pencemaran lingkungan,". Ia mendesak Bapedalda setempat untuk mengusut kebocoran pipa pembuangan limbat tambang ke laut (tailing) PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Menurut dia, pencemaran lingkungan yang diakibatkan kebocoran pipa yang dibuang ke Teluk Sanunu, Desa Tonggo, kecamatan Sekongkang merupakan tindakan melanggar perundang-undangan yang berlaku. Kebocoran pipa dengan kapasitas produksi tailing sebanyak 120.000 ton perhari dipastikan menimbulkan pencemaran, sehingga Bapedalda secepatnya melakukan pengusutan. Walhi NTB, katanya, akan membentuk tim guna melakukan investigasi atas dampak dari kebocoran pipa tailing PT NNT yang dibuang ke dasar laut tersebut. "Sementara kita mendesak Bapedalda agar melakukan pengusutan, kita dari WALHI juga akan melakukannya, bila cukup kuat bukti akan dilaporkan keaparat berwenang," katanya. Martayadi menyatakan, dari informasi yang diperoleh dari media massa, yang menyatakan bahwa kebocoran pipa tailing PT. NNT baru diketahui 9 September 2005 dan baru akan diperbaiki bulan ini, menunjukkan ketidaktransparanan perusahaan pertambangan emas dan tembaga itu, dan tidak berfungsinya tim independen bentukan Pemprov NTB. Sebelum tanggal 9 September, berapa banyak tailing yang telah mencemari kawasan laut di Teluk Sanunu, dengan kapasitas produksi tailing sebanyak 120.000 ton perhari, maka dapat dihitung betapa besarnya tailing yang tidak ditempatkan pada tempatnya. Demikian juga dengan kebocoran tailing dalam tenggang waktu beberapa bulan terakhir hingga akan diperbaiki. "Itu artinya, ada tailing yang mencemari laut, karena tailing tidak ditempatkan pada tempat semestinya didasar laut," katanya. Sebelumnya, pihak PT. NNT kepada media massa menjelaskan pihak akan mengganti pipa tailing yang menjorok ke dasar laut sepanjang 3,2 kilometer. Kebocoran pipa dideteksi terjadi pada kilometer 2,5 atau 700 meter dari ujung pipa didasar laut, pembuangan tailing sempat dihentikan dan dialihkan pada pipa cadangan, sambil menunggu pipa utama selesai diperbaiki. Meskipun ada protes dari sejumlah masyarakat nelayan Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang, yang menuding adanya pencemaran tailing, namun pihak PT. NNT membantah dan menyatakan tidak terjadi pencemaran setelah dilakukan uji laboratorium oleh perusahaan tambang terbesar kedua di Indonesia itu.(*)

Copyright © ANTARA 2006