"Setiap provider seluler harus mengganti kerugian konsumen yang pulsanya disedot secara sepihak setelah membalas SMS yang dikirimkan, sementara konsumen tidak menerima apa yang dijanjikan," katanya di Padang, Kamis, menanggapi kasus dugaan penyedotan pulsa yang saat ini marak terjadi.
Ia mengungkapkan, di Sumbar puluhan konsumen juga mengeluhkan kasus penyedotan pulsa tersebut ke YLKI. Namun, pengaduan itu hanya secara lisan.
Maraknya pesan singkat yang diduga menyedot pulsa, menurut Dahnil, disebabkan lemahnya pengawasan pemerintah dan tidak adanya regulasi yang melindungi konsumen.
"Kasus seperti ini sebenarnya sudah lama terjadi, namun Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sepertinya lebih berpihak kepada provider seluler dan mengabaikan konsumen," ujarnya.
Dahnil memaparkan, banyaknya pesan singkat yang menjanjikan bonus ditujukan kepada konsumen dan konsumen malah dirugikan dapat dikategorikan sebagai modus pencurian pulsa dan termasuk tindak pidana.
"Hal ini harus segera ditindak, apalagi jika ada kerja sama antara pemerintah dan institusi provider seluler. Namun sepertinya pemerintah hanya pura-pura tidak tahu dan terkesan membiarkan," ujar dia.
Menurut Dahnil, agar hal ini tidak lagi terjadi di masa datang dan untuk mengurangi semakin banyaknya korban penipuan tersebut, pemerintah harus tegas.
"Kalau perlu pemerintah mencabut izin provider seluler jika memang terbukti melakukan penyedotan pulsa konsumen secara sepihak," ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian dan kejaksaan juga harus mengusut tuntas laporan masyarakat dalam kasus penyedotan pulsa ini.
Di lain pihak, konsumen pengguna jasa provider seluler juga harus lebih pintar dalam menyikapi pesan singkat yang menjanjikan bonus karena belum tentu bonus yang dijanjikan itu benar adanya.
Saat ini, jelasnya, memang marak SMS yang menjanjikan hadiah, nada dering, dan pulsa. Bahkan lelang barang juga menggunakan jasa provider.
"Sangat aneh ketika menerima SMS pulsa konsumen malah disedot setelah program itu selesai, sementara bonus yang dijanjikan tidak diterima dan pulsa terus menerus disedot," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung tergiur dengan pesan singkat yang menjanjikan bonus dari provider seluler.
"Jika ada yang merasa yang dirugikan, sebaiknya langsung melaporkan ke kepolisian, kejaksaan, YLKI, atau Badan Perlindungan Konsumen Nasional," ujarnya.
(ANT-275/R014)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Kalau memang mau memberantas sungguh-sungguh pencuruian pulsa tolong konsumen diberi tahu kemana harus mengadu yang betul-betul ditindaklanjuti, buaknnya hanya melapor kemudian diabaikan.
Saya yakin yang mencuri pulsa itu adalah provider seluler yang bersangkutan. Bukti nyata yang saya rasakan begini: sehabis saya mengisi pulsa pasti ada sms masuk yang berisi informasi bermacam-macam, yang terakhir kalimatnya berbunyi info 2 rb/sms.
Ada lagi sms dari BONUS 9545 yang isinya nomr HP saya sedang bias untung hari ini.....bla..........bla.dan terakhir kalimatnya berbunyi info 2 rb/sms.
Dan sms tesebut tidak hanya satu.dua kali tapi berkali-kali, sehingga pulsa saya yang tidak pernah saya pakai, tapi habis terkuras oleh sms ga jelas yang masuk, dan saya sudah menghubungi call center no 116, katanya informasi tersebut tidak mengganggu pulsa saya.
Hentikan pencurian pulsa, harus kemana lagi saya mengadu??
Lebih baik semua informasi tersebut jangan masuk pada HP saya, karena telah mengganggu dan merugikan saya.
Baru2 ini ada lagi SMS berkedok check bonus yang apabila di check maka langsung defaultnya ke reg 9399 dengan menunjuk barang ditoko yang telah ditunjuk no telpnya tetapi no telp toko tersebut selalu sibuk melayani pelanggan kata dering no. tesebut biar tengah malam sibuk juga yang artinya no. itu punya pengirim sendiri yang diset sibuk. Yang jelas bahwa ini sudah sangat meeresahkan masyarakt tapi pemerintah purah2 tidak tahu karena mereka sendiri bukan korban, tapi coba turun ke masyarakat tanyakan pasti ribuan orang dan bahkan setiap orang pernah tertipu dengan kedok bahasa layanan yang belum tentu isi SMS di pahami pemegang telp. apakah salah tindis atau memang mau coba2 tahu atau tidak sengaja. Anak 2 kecil pun tidak luput dari reg yang menjerat dan membuat telp sebagai tempat berdagang yang kadang2 juga meresahkan orang tua. Adakah cara yang diduga itu disegaja seperti signal lemah dan putus sambung yang artinya setiap sambung bartu akan kena tariff baru, yang terpaksa karena kita butuhkan telp ulang lagi.
Tindakan tegas perlu di berikan bahkan cabut izin operasinya saja yang Nakal.
Terima kasih kalau mau mendengar keluhan kami,
Frans Tampang