Padang (ANTARA News) - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Barat Dahnil Aswad menegaskan, provider telepon seluler harus mengganti pulsa konsumen yang terpotong setelah menjawab pesan singkat (SMS) yang menjanjikan bonus.

"Setiap provider seluler harus mengganti kerugian konsumen yang pulsanya disedot secara sepihak setelah membalas SMS yang dikirimkan, sementara konsumen tidak menerima apa yang dijanjikan," katanya di Padang, Kamis, menanggapi kasus dugaan penyedotan pulsa yang saat ini marak terjadi.

Ia mengungkapkan, di Sumbar puluhan konsumen juga mengeluhkan kasus penyedotan pulsa tersebut ke YLKI. Namun, pengaduan itu hanya secara lisan.

Maraknya pesan singkat yang diduga menyedot pulsa, menurut Dahnil, disebabkan lemahnya pengawasan pemerintah dan tidak adanya regulasi yang melindungi konsumen.

"Kasus seperti ini sebenarnya sudah lama terjadi, namun Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sepertinya lebih berpihak kepada provider seluler dan mengabaikan konsumen," ujarnya.

Dahnil memaparkan, banyaknya pesan singkat yang menjanjikan bonus ditujukan kepada konsumen dan konsumen malah dirugikan dapat dikategorikan sebagai modus pencurian pulsa dan termasuk tindak pidana.

"Hal ini harus segera ditindak, apalagi jika ada kerja sama antara pemerintah dan institusi provider seluler. Namun sepertinya pemerintah hanya pura-pura tidak tahu dan terkesan membiarkan," ujar dia.

Menurut Dahnil, agar hal ini tidak lagi terjadi di masa datang dan untuk mengurangi semakin banyaknya korban penipuan tersebut, pemerintah harus tegas.

"Kalau perlu pemerintah mencabut izin provider seluler jika memang terbukti melakukan penyedotan pulsa konsumen secara sepihak," ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian dan kejaksaan juga harus mengusut tuntas laporan masyarakat dalam kasus penyedotan pulsa ini.

Di lain pihak, konsumen pengguna jasa provider seluler juga harus lebih pintar dalam menyikapi pesan singkat yang menjanjikan bonus karena belum tentu bonus yang dijanjikan itu benar adanya.

Saat ini, jelasnya, memang marak SMS yang menjanjikan hadiah, nada dering, dan pulsa. Bahkan lelang barang juga menggunakan jasa provider.

"Sangat aneh ketika menerima SMS pulsa konsumen malah disedot setelah program itu selesai, sementara bonus yang dijanjikan tidak diterima dan pulsa terus menerus disedot," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung tergiur dengan pesan singkat yang menjanjikan bonus dari provider seluler.

"Jika ada yang merasa yang dirugikan, sebaiknya langsung melaporkan ke kepolisian, kejaksaan, YLKI, atau Badan Perlindungan Konsumen Nasional," ujarnya.

(ANT-275/R014)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011