Nusa Dua (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan Kepolisian masih mempelajari kasus sedot pulsa.

Menurut dia, sebelum pembukaan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime di Nusa Dua, Bali, teknis sedot pulsa melibatkan dua pihak. Pihak yang tersedot tersebut secara sadar melakukan tindakan tersebut karena adanya iming-iming.

"Misalnya ada iklan, hubungi nomor sekian dengan premium call nanti akan dapat sekian, dia akses itu kan sadar itu. Berarti kan dia tidak dicuri. Tapi sadar. Begitu sadar di sana ternyata bukan hanya pada saat diakses, tapi ada yang lain," katanya.

Menurut dia, keduanya tersebut secara tak sadar, mungkin terlibat dalam perjanjian antara pengirim sms dengan yang dikirim.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kementerian komunikasi dan informasi serta ahli informasi teknologi.

Ia mengatakan pihaknya telah menerima laporan masyarakat. "Laporan masyarakat ada beberapa, tapi laporan secara perorangan masih belum. Jadi itu dari pemberitaan-pemberitaan yang ada," katanya.
(M041)



Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011