Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat menutup sementara pasar ternak Muaro Paneh dalam rangka mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk ke daerah setempat.

Bupati Solok Epyardi Asda di Solok, Selasa, mengapresiasi upaya Dinas Pertanian, Satpol PP, serta dinas terkait yang turut membantu dalam rangka mencegah penularan (PMK) pada hewan ternak yang terjadi di Kabupaten Solok.

"Sebagai Bupati Solok, saya akan selalu memonitor setiap kegiatan yang dilakukan maka dari itu diharapkan agar bekerja dengan sebaik mungkin," kata dia.

Selain itu, PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus RNA yang menyerang hewan dan menular pada udara, pernapasan, serta kontak langsung.

Baca juga: Disnakeswan Lampung sebut penelusuran kasus PMK masih dilakukan

Baca juga: Lampung batasi lalulintas perdagangan ternak dari luar daerah


Penyakit tersebut juga dapat menyebar sehingga dapat membuat kerugian besar pada ekonomi masyarakat.

“Sesuai dengan surat edaran menteri pertanian, melarang masuknya hewan ternak seperti sapi, kambing, kerbau dan domba dari wilayah atau daerah yang sudah ada kasus atau wabah PMK untuk masuk ke Kabupaten Solok. Lalu meningkatkan pengawasan ternak," ucapnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok juga telah menutup sementara pasar ternak yang ada di Nagari Muaro Paneh yang merupakan satu-satunya pasar ternak di Kabupaten Solok.

“Penutupan ini bersifat sementara karena ditemukan kasus PMK di Sijunjung. Dan sesuai dengan SE Menteri Pertanian, Pemkab Solok menutup sementara untuk mencegah penyebarannya di Kabupaten Solok,” ujarnya.

Penutupan pasar tidak hanya terjadi di Kabupaten Solok, di daerah lainnya seperti Palangki Sijunjung, Payakumbuh.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pertama PMK ada di Sijunjung. Terdeteksi ada empat ekor sapi yang terjangkit PMK. Sapi tersebut berasal dari daerah Riau.*

Baca juga: Wagub DKI upayakan tekan kenaikan harga daging saat PMK merebak

Baca juga: Seratusan sapi yang terkena wabah PMK di Lombok Tengah sembuh

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022