Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum A Ghani Ghazaly memastikan bahwa tarif enam ruas tol di Indonesia akan naik tahun ini.

"Enam ruas itu yaitu, Tol Sedyatmo (tol bandara), Tol Jakarta-Cikampek, Tol Kanci-Pejagan, Tol Surabaya-Gresik dan Tol W-1," katanya kepada pers di Jakarta, Selasa.

Kenaikan keenam ruas tol tersebut, kata Ghani, sesuai dengan UU No 38/2004 tentang Jalan, memang harus dilakukan setiap dua tahun sekali dan besarannya disesuaikan dengan besaran rata-rata inflasi pada daerah atau tempat tol itu beroperasi dalam dua tahun terakhir.

"Besaran inflasinya data resmi BPS (badan pusat statistik)," katanya.

Namun, sebelum usulan kenaikan tarif disetujui, para operator tol harus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang dipersyaratkan sesuai regulasi.

"Jika tidak sesuai, maka bisa jadi, kenaikannya ditunda seperti yang pernah terjadi dengan tol Makassar IV, beberapa waktu lalu," katanya.

Ghani juga menyebut, pihaknya sudah menurunkan tim untuk mengevaluasi kelayakan tol dan SPM dari enam ruas tol itu.

"Yang paling dekat, jadwal kenaikannya adalah ruas Kanci - Pejagan. Harusnya sekitar Januari, tetapi bisa saja hingga ke Februari, tergantung apakah dia lolos SPM-nya atau tidak," katanya.

Ghani juga tidak menolak pernyataan bahwa kondisi tol Kanci-Pejagan tingkat kerataanya layak dipersoalkan. "Memang banyak laporan, karena tolnya beton dan belum dilapisi aspal (black top) sehingga kurang nyaman," katanya.

Namun, Ghani tidak merinci apakah pelapisan aspal pada ruas tol milik Bakrie Grup melalui, Bakrie Toll Road (BTR) itu, akan dipersyaratkan dalam SPM sebelum jadwal kenaikannya disetujui oleh pemerintah.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada tahun lalu juga telah menyetujui kenaikan tarif 14 ruas tol dan dari seluruh ruas itu, ada dua ruas tol yang tidak mengalami kenaikan tarif.

Kedua ruas tol yang tidak mengalami perubahan harga yakni ruas tol Semarang seksi A-B-C dan tol Ujung Pandang I-II.

Hal itu karena kenaikan tarif kedua ruas tol tersebut dibawah Rp250.

Pembulatan ke bawah memang patut dilakukan supaya tidak ada kesulitan dalam pembayaran. Namun, pemerintah akan tetap mencatat kenaikan yang kecil ini untuk perhitungan dua tahun mendatang.

Sejumlah 12 ruas tol yang sudah naik antara lain, tol Jakarta-Bogor-Ciawi, tol Jakarta-Tangerang, tol dalam kota, Lingkar Luar Jakarta, Padalarang-Cileunyi, Surabaya-Gempol, Palimanan-Kanci, Cipularang, Pondok Aren-Ulujami, Belawan-Medan-Tj.Morawa, Serpong-Pondok Aren dan Tangerang-Merak.

Kenaikan tarif itu efektif berlaku pada Jumat, 7 Oktober 2011 pukul 00.00 WIB.

(E008)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012