Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan data dalam Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21) yang digunakan dalam Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) memegang tiga variabel penting.

“Hasil pendataan keluarga atau PK21 untuk mendukung penetapan kebijakan dalam rangka intervensi penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk penurunan angka stunting ada tiga variabel penting,” kata Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto dalam webinar yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Ketiga variabel penting tersebut adalah pendataan kependudukan, pendataan kelompok serta pendataan pembangunan keluarga yang disusun terperinci sesuai nama dan lokasi tempat tinggal keluarga yang mengalami kemiskinan dan berisiko terkena kekerdilan (stunting).

Baca juga: PUPR bangun infrastruktur dasar di 212 daerah hapus kemiskinan ekstrem

Tavip menyebutkan bahwa pendataan keluarga meliputi pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pendataan kelompok meliputi program Keluarga Berencana (KB), jumlah pasangan usia subur (PUS) hingga jumlah anak yang dimiliki oleh suatu keluarga.

Sementara itu, dalam variabel pendataan pembangunan keluarga meliputi pemetaan terkait perilaku keluarga berupa lingkungan rumah yang layak atau tak layak huni hingga tingkat pendidikan keluarga.

Tavip menambahkan meskipun PK21 sudah tersusun per variabel dan sesuai keadaan di lapangan, PK21 akan kembali dimutakhirkan guna memaksimalkan upaya pemerintah membawa prevalensi kemiskinan ekstrem menjadi nol persen dan prevalensi stunting 14 persen pada tahun 2024.

Adapun kondisi kemiskinan ekstrem menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan bahwa pada Maret 2021, jumlah penduduk yang mengalami kemiskinan ekstrem mencapai 27,54 juta jiwa atau sebesar 10,14 persen. Sedangkan pada September 2021, jumlah penduduk yang mengalami kemiskinan ekstrem dinyatakan turun menjadi 26,50 juta jiwa atau 9,71 persen.

Pemutakhiran dalam data yang dijadikan basis dua program prioritas pemerintah tersebut, juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan data dan informasi keluarga secara terkini sesuai dengan kondisi di lapangan agar intervensi atau bantuan pemerintah dapat tepat sasaran.

Baca juga: Pemerintah target kemiskinan ekstrem berkurang 1 persen per tahun

Baca juga: Kepala BKKBN: Optimalkan PK21 hapus kemiskinan ekstrem


Tavip menekankan kedua permasalahan kependudukan tersebut harus diselesaikan. Kemiskinan ekstrem merupakan salah satu indikator penyebab stunting pada anak yang kini masih menyentuh angka 24,4 persen atau sekitar enam juta anak.

“Perlu keterlibatan berbagai pihak dan berbagai kepentingan, baik di pemerintah pusat maupun daerah, dunia usaha, masyarakat dan akademisi harus saling bergotong-royong, bersinergi untuk bisa mengatasi persoalan ini,” ujar Tavip.

Sebagai informasi, pemerintah menjadikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 sebagai landasan dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem. Sedangkan program percepatan penurunan stunting diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022