Jakarta (ANTARA) -
Ombudsman RI meminta kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memprioritaskan peningkatan pengetahuan dan pemahaman atau literasi masyarakat terkait bencana.

"Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman atau literasi masyarakat terkait bencana menjadi program prioritas dalam rangka menyiapkan masyarakat menghadapi bencana," ujar Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Febrityas dalam Seminar dan Launching Laporan Hasil Kajian Bencana secara daring di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Ombudsman sarankan Menko PMK alokasikan dana memadai untuk kebencanaan

Selain itu, Ombudsman juga menggulirkan sejumlah saran untuk peningkatan langkah perbaikan untuk pra bencana hingga tanggap darurat, di antaranya mengembangkan kajian dan evaluasi terkait kendala penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Kemudian meningkatkan langkah perbaikan berdasarkan hasil kajian dan evaluasi yang dilakukan serta percepatan implementasi Pooling Fund Bencana (PFB).

Baca juga: Ombudsman ungkap masalah tanggap darurat bencana Januari-Agustus 2022

Selanjutnya bersama Kementerian Dalam Negeri membuat Surat Edaran kepada seluruh kepala daerah untuk mengatur kompetensi pejabat atau personil yang akan ditempatkan di BPBD provinsi dan kabupaten/kota, dan mengalokasikan anggaran guna peningkatan kapasitas personel penanggulangan bencana di daerah.

Ombudsman juga meminta Kepala BNPB mengembangkan aplikasi InaRisk dengan menambahkan fitur terkait data masyarakat terdampak bencana. Kemudian membangun sistem atau aplikasi berkenaan dengan pengelolaan dan penyaluran bantuan untuk masyarakat terdampak.

Baca juga: Kepala BNPB tegaskan sudah lakukan sinergi tangani bencana nasional

Kepala BNPB juga diminta untuk bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyusun standar hunian sementara dan hunian tetap, serta fasilitas penunjang bagi masyarakat terdampak.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022