Semarang (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin meresmikan 120 desa sadar hukum yang telah memenuhi lima kriteria kesadaran hukum dan berada di 12 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.

Peresmian ratusan desa sadar hukum tersebut berlangsung di Gedung Gradhika di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Rabu.

Lima kriteria kesadaran hukum adalah pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan mencapai 90 persen atau lebih, tidak terdapat perkawinan dibawah umur, angka kriminalitas rendah, kasus penyalahgunaan narkoba rendah, dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan serta kelestarian lingkungan.

Amir mengakui jumlah desa sadar yang ada saat ini masih sedikit jika dilihat dari banyaknya desa di Jawa Tengah yang mencapai sekitar 8.000 desa.

"Kendati demikian, kita wajib mengapresiasi prestasi desa-desa yang telah memenuhi lima kriteria kesadaran hukum," katanya.

Berdasarkan data yang ada, jumlah desa sadar hukum di seluruh Indonesia pada tahun 2012 mencapai 1.470 desa dan tersebar di 31 provinsi serta ada dua provinsi yang belum ada desa sadar hukum yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Terkait dengan hal tersebut, Amir mengatakan akan mempercepat pembentukan kantong-kantong budaya hukum di desa-desa.

Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo juga mengakui jumlah desa sadar hukum di provinsi yang dipimpinnya terhitung kecil dibandingkan dengan jumlah desa secara keseluruhan.

"Kami akan meningkatkan dan mendorong agar kesadaran hukum di masyarakat semakin meningkat," ujarnya.

Bibit mengungkapkan di Jateng terdapat 8.578 desa dan kelurahan yang berada di 573 kecamatan dan 35 kabupaten/kota.

Menurut dia, ada tiga hal yang mampu mendorong terciptanya kondisi masyarakat yanga sadar hukum, diantaranya adalah memacu pertumbuhan ekonomi, meningkatkan sektor pendidikan, dan kesehatan.

"Ketiga hal tersebut saat ini terus kita pacu karena kesadaran hukum harus ditunjang pula dengan perekonomian yang baik, termasuk pendidikan dan kesehatan," katanya.

Jumlah desa sadar hukum di Jateng terbanyak terdapat di Kabupaten Brebes dengan jumlah 31 desa, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Semarang masing-masing 18 desa, kemudian 12 desa di Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo, dan Kebumen.
(ANT)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012