... membuahkan hasil, terbukti dari menurunnya laporan WNI dan TKI di berbagai negara... "
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa,  menyatakan, 33 WNI yang dituntut hukuman mati di luar negeri bisa dibebaskan dan dipulangkan ke Tanah Air. Di sisi lain, selama 2012 jumlah pelaporan kasus WNI di luar negeri menurun hingga sedikitnya 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Dari 38.880 kasus pada 2011 menjadi 19.218 kasus pada 2012, atau sekitar 0,43 persen dari keseluruhan WNI di luar negeri," ujar Natalegawa dalam Pidato Pernyataan Tahunan Menteri Luar Negeri 2013, di Jakarta, Jumat.

Natalegawa menegaskan penurunan jumlah kasus karena Kementerian Luar Negeri memiliki tiga aspek dalam penanganan permasalahan WNI, yaitu pencegahan, deteksi dini, dan perlindungan. "Ketiga aspek ini membuahkan hasil, terbukti dari menurunnya laporan WNI dan TKI di berbagai negara," kata dia.

Bentuk pencegahan penanganan WNI di luar negeri tergantung situasi dan kondisi, misalnya untuk TKI setidaknya harus diberikan pelatihan yang sesuai dengan bidang kerjanya, sosialisasi tentang keadaan domestik di negara yang akan mereka kunjungi, serta kepastian identitas diri, dan lain sebagainya.

Usaha ini juga terwujud dalam nota kesepahaman dengan pemerintah Indonesia untuk perlindungan TKI, di antaranya hak libur sehari dalam sepekan, hak memegang paspor, dan upah minimum bagi para TKI tersebut.

Dalam aspek perlindungan, pihak Kementerian Luar Negeri berhasil membebaskan sebanyak 110 WNI dari hukuman mati di berbagai negara sejak pertengahan 2011 hingga akhir 2012.

"Sebanyak 33 orang dibebaskan murni dan telah dipulangkan ke tanah air," kata Marty. Salah satu contoh keberhasilan Kemlu pada aspek ini, adalah pemulangan lebih dari 5.000 WNI dari wilayah konflik di Suriah.

Saat ini, masih ada 7.551 WNI lagi di negara tersebut dan akan dipulangkan secara bertahap jika situasi terus memburuk. "Repatriasi satu bentuk perlindungan. Akan lebih optimal dengan melihat situasi di lapangan. Jika dipulangkan serentak, justru berbahaya bagi mereka," kata Natalegawa.

(A050)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013