Karawang (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu, memeriksa kepala Dinas Kesehatan setempat Yuska Yasin terkait dugaan pemotongan gaji di instansi tersebut secara sepihak.

"Kepala Dinkes Karawang itu memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan klarifikasi dan data terkait dengan pemotongan gaji PNS di lingkungan Dinkes Karawang," kata Kepala Seksi Intel Kejari Karawang Imran Yusuf di Karawang.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang menilai pemotongan gaji PNS di lingkungan Dinkes Karawang secara sepihak dan pelapor menilai hal itu tidak ada dasar hukumnya.

Selain memeriksa Yuska, kata dia, pihaknya juga tengah mengumpulkan data-data seputar permasalahan tersebut.

Yuska diperiksa tim penyidik Seksi Intel Kejari Karawang sekitar tujuh jam.

Pada hari yang sama, Kejari Karawang juga memeriksa Warja, mantan Bendahara Dinkes serta pejabat lainnya di lingkungan Dinkes setempat.

Dari data yang dimiliki Kejari Karawang, terdapat 714 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinkes Karawang yang mengalami pemotongan gaji. Jumlah tersebut, termasuk dialami PNS di lingkungan Puskesmas.

Hingga kini, kata dia, Tim Penyidik Seksi Intel Kejari Karawang telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang, termasuk di antaranya sejumlah pejabat Dinkes setempat.

Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak perbankan, yakni dari Bank Jabar Banten, dan pihak perbankan dari Bank Syariah Mandiri.

Beberapa hari sebelumnya, Kejari Karawang juga telah memeriksa mantan Kepala Dinkes Karawang Asep Hidayat Lukman yang kini menjabat Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdaan Perempuan (BKBPP) Karawang.

Mantan Kepala Dinkes Karawang itu dipanggil untuk memberikan data PNS terkait dengan pemotongan gaji pegawainya pada saat itu.

Ia mengaku bahwa pihaknya masih mencermati kemungkinan ada atau tidaknya perbuatan tindak pidana korupsi. Sebab, hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan adanya perbuatan dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat.

Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013