Beberapa pengprov juga sudah menarik dukungan dari munaslub dan kembali ke induk organisasi yang dipimpin pak Edmound Simorangkir
Surabaya (ANTARA News) - Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia membekukan kepengurusan ISSI Provinsi Jawa Timur periode 2011-2015, karena dinilai telah melakukan pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Ketua Bidang Organisasi PB ISSI Armudji kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengatakan keputusan pembekuan itu berdasarkan SK Nomor: 010/SK/PB.ISSI/IV/2013 tertanggal 10 April 2013 tentang Pemberhentian Pengprov ISSI Jatim periode 2011-2015 yang ditandatangani Ketua Umum PB ISSI Edmound JT Simorangkir.

"Pengprov ISSI Jatim dianggap telah melakukan tindakan makar dengan memfasilitasi kegiatan musyarawah nasional luar biasa (munaslub) di Hotel Bandara Sidoarjo pada 9 Maret 2013 untuk menggulingkan kepengurusan yang sah," katanya.

Guna menjalankan roda organisasi, PB ISSI melalui SK Nomor: 107/PB.ISSI/ST/IV/2013 menugaskan Armudji sebagai Koordinator Pelaksana Tugas Pengprov ISSI Jatim dengan dibantu dua anggotanya, yakni Anri Bartali dan Sugeng Tri Hartono (keduanya dari PB ISSI).

Selain itu, Armudji yang juga Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ditugasi menyiapkan pelaksanaan musyawarah provinsi luar biasa untuk pemilihan pengurus baru ISSI Jatim.  "Saya sudah berkoordinasi dengan KONI Jatim terkait keputusan PB ISSI tersebut," kata Armudji.

Menurut dia, pelaksanaan Munaslub pada 9 Maret 2013 yang dihadiri 16 dari 22 Pengprov ISSI se-Indonesia menyalahi AD/ART organisasi, karena bukan digelar PB ISSI dan juga tidak mendapatkan persetujuan dari KONI Pusat.

"Beberapa pengprov juga sudah menarik dukungan dari munaslub dan kembali ke induk organisasi yang dipimpin pak Edmound Simorangkir," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Umum Pengprov ISSI Jatim Sastra Harijanto Tjondrokosumo mengaku sudah menerima SK pembekuan dari PB ISSI dan menganggap surat tersebut tidak sah, dengan alasan PB ISSI di bawah Edmound JT Simorangkir sudah tidak memiliki legitimasi, karena sebelumnya sebagian besar pengprov telah menyatakan mosi tidak percaya.

"Pada 11 Oktober 2012, sebanyak 18 Pengprov ISSI telah menandatangani surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Edmound Simorangkir dan itu berarti dia sudah tidak punya legitimasi," ujarnya.

Harijanto juga membantah pelaksanaan munaslub di Sidoarjo pada 9 Maret lalu merupakan inisiatif dari Pengprov ISSI Jatim. "Munaslub itu aspirasi dari 18 pengprov yang sebelumnya sudah menyatakan mosi tidak percaya. Setelah ini, kami akan berkumpul lagi membahas kelanjutan hasil munaslub itu," tambahnya.

Pewarta: Didik Kusbiantoro
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013