Soe (ANTARA News) - Sebanyak 362 desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencetak rekor baru Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) sebagai desa terbanyak yang mendeklarasikan komitmen untuk menyelenggarakan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Senior Manajer MURI Paulus Pangka menyerahkan Piagam MURI untuk pencetakan rekor tersebut kepada Bupati Timor Tengah Selatan Paulus V.R. Mella dan Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Sau Fernandes setelah deklarasi Desa STBM di Desa Tetaf, Kecamatan Kuatnana, Timor Tengah Selatan.

Turut hadir menyaksikan pemberian penghargaan tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Wakil Gubernur NTT Beni Litelnoni, Country Director Plan Indonesia Myrna Remata Evora, dan ratusan warga Desa Tetaf.

Wakil Menteri Kesehatan mengapresiasi capaian tersebut dan berharap komitmen 362 dari 427 desa di dua kabupaten itu diikuti desa-desa lain di NTT.

"Kementerian Kesehatan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan serta Timor Tengah Utara atas kerja kerasnya sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang mendeklarasikan desa STBM," katanya.

Myrna menambahkan, kontribusi masyarakat Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara juga harus diapresiasi.

"Bayangkan jika dirupiahkan, kontribusi mereka lebih dari Rp3 miliar untuk membangun sekitar 5.000 jamban tanpa subsidi," katanya.

Desa STBM adalah desa yang berkomitmen menerapkan lima pilar STBM yakni menghentikan kebiasaan buang air di sembarang tempat, membudayakan cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah rumah tangga.

Penerapan lima pilar STBM di NTT telah berdmapak pada penurunan angka kasus diare.

Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten se-provinsi NTT, jumlah penderita diare yang pada 2011 tercatat 105.201 orang turun menjadi 62.028 orang pada 2012.

Pewarta: Heppy Ratna Sari
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013