Jakarta (ANTARA News) - Ombudsman Republik Indonesia menerima 4.359 laporan masyarakat berkaitan dengan penyimpangan penyelenggaraan pelayanan publik pada 2013, meningkat 97,33 persen daripada tahun lalu dengan 2.209 aduan.

"Sehingga bila masyarakat merasa haknya dilanggar, maka mereka tidak lagi berdiam diri, mereka akan langsung melaporkan penyimpangan itu kepada Ombudsman RI," kata Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, dalam siaran persnya yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.

Tiga besar instansi yang menuai banyak aduan masyarakat, lanjut Budi, adalah pemerintah daerah (43,8 persen), Kepolisian (13,3 persen) dan instansi pemerintah-kementerian (10,7 persen).

Sementara itu, berkaitan dengan laporan pengaduan masyarakat terkait CPNS, Ombudsman RI menerima 199 laporan masyarakat.

"Dan yang paling banyak diadukan adalah penyelenggaraan CPNS di tingkat pemerintahan kota-kabupaten dengan 61,8 persen," ungkap Budi.

Meski begitu, dari kesimpulan Ombudsman, pelaksaan Rekrutmen CPNS pada 2013 secara umum lebih baik dibanding pada 2012.


Pewarta: Monalisa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014