Jayapura (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Kamis menjelaskan bahwa kru TV7 Australia yang dideportasi tidak memproses kedatangannya ke Deplu RI Di Jakarta, sehingga seegra dikirim kembali oleh Imigrasi Papua ke Jakarta yang selanjutnya dipulangkan ke negaranya. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura Giri Hariyanto mengatakan, kelima kru TV7 itu ditangkap sebelum melakukan peliputan di Kabupaten Boven Digul. Mereka ke Papua tanpa memproses di Kantor Departemen Luar Negeri (Deplu) di Jakarta, maka perlu dideportasi kembali ke negaranya dari Bandara Sentani di Jayapura ke Cengkareng di Jakarta. Nama-nama kelima kru TV7 itu adalah adalah Paul Richard Rafaele dilahirkan di Sidney, Australia 16 Oktober 1943 dengan nomor paspor 2741014 berlaku 29 September 2005 dan berakhir 29 September 2015, Ny.Rabson Naomi yang dilahirkan 31 Agustus 1963 di Sidney dengan nomor passport 2379232 berlaku 21 Maret 2005 dan berakhir 21 Maret 2015. Ketiga adalah Childs David John yang dilahirkan di Australia 5 April 1975 memegang paspor nomor 2466823 berlaku 22 Maret 2005 sampai 22 Maret 2015, Fakner Rose Peter Andreuw yang dilahirkan di Australia 9 Mei 1965 dengan nomor paspor 6627080 berlaku 27 Juli 1998 dan berakhir 27 Juli 2008. Kelima kru TV7 Australia itu ditangkap polisi setempat karena masuk wilayah RI dengan tujuan meliput berbagai kegiatan di Kabupaten Bovem Digul yang dimekarkan dari Kabupaten Merauke, 12 April 2003 dan menjadi kabupaten definitif Oktober 2005. "Mereka masuk ke wilayah hukum RI di Papua ini secara ilegal melanggar UU Nomor 9 tahun 2001 tentang Keimigrasian. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kelima kru TV7 asal negeri Kanguru Australia itu tidak memiliki dokumen masuk ke wilayah hukum RI, sehingga dideportasi kembali ke negaranya melalui Bandara Cengkreng, Jakarta," jelas Giri Hariyanto. Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura pekan lalu telah pula mendeportasi sepuluh WN China, lima orang perempuan diantaranya adalah pekerja seks komersial (PSK) di Kota Jayapura. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006