Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDIP dan Hanura "walk out" (keluar ruangan) terkait pengesahan RUU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Menurut anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU MD3, Abdul Malik Haramain mengatakan, aksi wal out itu dikarenakan beberapa hal.

"Ada beberapa klausul atau pasal yang sebetulnya belum tuntas dibicarakan di Badan Legislatif seperti posisi Banggar, posisi baleg, alat kelengkapan dewan dan mekanisme pimpinan DPR. Semua itu belum selesai," kata Malik di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ditambahkannya, ada kesan pimpinan Pansus, Benny K Harman memaksakan untuk segera mengesahkan meskipun draf RUU compang-camping.

"Tidak ada urgensi RUU ini segera disahkan, sebab rapat cuma efektif satu kali masa sidang, seharusnya 2 kali masa sidang," kata Malik.

"Sehingga usulan strategis untuk memperkuat DPR RI agar produktif, kredible tidak terakomodasi dalam RUU itu," imbuhnya.

Saat ini tengah terjadi perdebatan tentang RUU MD3 yang seyogyanya akan disahkan hari ini. (*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014