Dalam bidang legislasi, Komisi VIII DPR RI telah menyepakati untuk membentuk dua panitia kerja (Panja). Panja pertama adalah panja RUU Penyandang Disabilitas dan Panja RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi VIII DPR RI menyepakati pembentukan dua panitia kerja (Panja) setelah melalui rapat internal yang dilaksanakan Selasa (19/5).

"Dalam bidang legislasi, Komisi VIII DPR RI telah menyepakati untuk membentuk dua panitia kerja (Panja). Panja pertama adalah panja RUU Penyandang Disabilitas dan Panja RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Dalam bidang pengawasan, Komisi VIII DPR RI menyepakati untuk membentuk dua panja lain. Pertama, Panja Perlindungan Anak dan Panja Pendidikan Agama.

"Panja Perlindungan Anak difokuskan untuk mengawasi kebijakan dan program pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia. Isu ini dinilai penting dan mendesak sejalan dengan maraknya kasus kekerasan dan pelantaran anak belakangan ini," kata politisi Partai Amanat Nasional.

Sementara itu, Panja Pendidikan Agama difokuskan untuk melihat kinerja pemerintah dalam membenahi pendidikan agama di Indonesia.

"Pendidikan agama dinilai penting mengingat banyaknya masukan masyarakat terkait kebijakan pendidikan yang dinilai tidak berkeadilan antara dimana pemerintah sering menganakemaskan pendidikan umum dan menganaktirikan pendidikan agama," tuturnya.

Terkait fungsi anggaran, Komisi VIII DPR RI akan memulai pembahasan awal terkait RAPBN 2016. Pembahasan RAPBN akan disinergikan dengan evaluasi realisasi APBN 2015.

"Dengan demikian, program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2016 dapat dirumuskan sesuai dengan target capaian pemerintah, aspirasi masyarakat, dan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam RPJMN," demikian Saleh Daulay.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015