Dari daerah lain banyak yang dirujuk dan menjalani rehabilitasi di BNN Kepri. Karena untuk Sumatera memang baru Kepri yang memiliki panti rehabilitasi khusus."
Batam (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri sepanjang 2015 merehabilitasi 1.113 orang pecandu narkoba dari berbagai kalangan termasuk pegawai negeri sipil.

"Untuk pegawai pemerintah jumlahnya ada 887 orang. Dari jumlah tersebut 110 orang harus menjalani rawat inap di Pantirehabilitasi BNN Kepri. Lainnya menjalani rawat jalan," kata Kepala BNN Kepri Kombes Pol Benny Setiawan di Batam, Minggu.

Ia mengatakan, kalangan masyarakat umum di luar pegawai instansi pemerintah justru lebih sedikit yang terjerat narkoba dan menjalani perawatan di Pantirehabilitasi BNN Kepri.

"Tidak ada komponen masyarakat yang menjalani rehabilitasi rawat inap dan dikategorikan sebagai pecandu. Sementara rawat jalan ada 226 orang," kata dia.

Untuk masyarakat umum yang menjalani rehabilitasi di BNN Kepri di antaranya adalah hasil razia pada sejumlah diskotik dan tempat hiburan malam di Batam.

Selain itu juga berasal dari razia gabungan antara BNN dan kepolisian di perkampungan belakang Kantor Lurah Mukakuning, Batam yang selama ini disinyalir menjadi pusat peredaran narkoba.

"Dari hasil razia yang hanya sebagai pengguna juga direhabilitasi di sini. Termasuk dari pengunjung diskotek yang terjaring," kata Benny.

Benny mengatakan, selain dari pegawai lingkungan pemerintah dan masyarakat umum di Kepri, pantirehabilitasi BNN Kepri juga menjadi rujukan bagi pecandu dari provinsi lain khususnya wilayah Sumatera.

"Dari daerah lain banyak yang dirujuk dan menjalani rehabilitasi di BNN Kepri. Karena untuk Sumatera memang baru Kepri yang memiliki panti rehabilitasi khusus," kata dia.

Meskipun jumlah pecandu yang direhabiitasi besar, namun angka tersebut masih di bawah target yang ditetapkan pemerintah pusat pada awal 2015 sebesar 1.313 orang.

Benny mengimbau bagi keluarga yang mengetahui anggotanya menjadi pecandu narkoba agar tidak segan-segan melapor dan datang untuk menjalani rehabilitasi di BNN Kepri.

Pewarta: Larno
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016