Nunukan (ANTARA News) - Petugas Kesehatan Pelabuhan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara memberikan vaksin polio kepada anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia.

Hal itu disampaikan petugas Kesehatan Pelabuhan Kabupaten Nunukan, Junaedi di Nunukan, Selasa terkait pelaksanaan pekan imunisasi nasional (PIN) polio.

Ia mengungkapkan, pemberian vaksin polio terhadap anak-anak TKI mulai dilaksanakan saat kedatangan TKI deportasi pada 8 Maret 2016 dimana jumlahnya mencapai 57 orang dari tiga kali pemulangan dari Negeri Sabah, Malaysia.

"Kita berikan vaksin polio kepada semua anak-anak TKI yang dideportasi Malaysia ke Kabupaten Nunukan sejak dimulainya PIN polio oleh pemerintah sejak 1 Maret 2016," ujar Junaedi.

Pemberian vaksin polio tersebut, telah menjadi instruksi pemerintah pusat terhadap seluruh anak-anak yang berusia lima tahun ke bawah sehingga anak-anak TKI juga wajib diberikan vaksin itu oleh petugas Kesehatan Pelabuhan setempat.

Junaedi menyatakan, langkah antisipasi dari Kesehatan Pelabuhan setempat pihaknya menyediakan vaksin setiap ada pemulangan TKI ilegal dari negeri jiran dalam rangka pelayanan kesehatan terpadu yang wajib diberikan kepada setiap warga negara Indonesia (WNI).

"Vaksin polio yang diberikan kepada kita (Kesehatan Pelabuhan Nunukan) memang khusus untuk anak-anak TKI yang dideportasi dari Malaysia yang berusia lima tahun ke bawah," kata Junaedi.

Pewarta: M Rusman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016