Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait penyidikan dugaan pemberian suap untuk menghentikan penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Brantas Abipraya (Persero) yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Dalam waktu cepat, teman-teman akan melakukan penggeledahan, salah satunya di Kejati DKI Jakarta, lainnya di lainnya di PT BA tadi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Agus menyampaikan hal itu dalam konferensi pers bersama dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang serta Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman yang juga mantan Kejati DKI Jakarta.

Kejati DKI Jakarta berlokasi di Jalan HR Rasuna Said No 2 Kuningan Timur, Jakarta Selatan sedangkan PT Brantas Abipraya (Persero) terletak di Jalan DI Panjaitan Kav 14, Cawang, Jakarta Timur.

"Sprindik (surat perintah penyidikan) sudah keluar, biasanya diikuti surat penyitaan di Kejati," tambah Agus.

KPK juga sudah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu hingga Kamis (1/4) pukul 05.00 WIB.

"Dua orang itu yang kita periksa memang ada kaitannya dipanggil setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan. Kami punya lengkap data kommunikasi dan mengenai apa yang diperiksa (dalam pemeriksaan awal)," ungkap Agus.

Dalam pemeriksaan maupun penggeledahan Agus mengaku akan berkerja sama dengan Kejaksaan Agung.

"Kerja sama bisa bolak-balik karena dalam banyak kesempatan koordinasi dan supervisi diperkuat, siapa yang punya data di-sharing di tempat itu."

"Kalau kebetulan KPK yang punya data duluan maka bisa sangat dekat, juga kalau Kejaksaan yang punya data duluan, jadi harus sinergi," ungkap Agus.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016