Massa yang baru sampai di KPK bergabung dengan massa lainnya."
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memburu provokator yang menyebabkan demonstrasi warga Luar Batang, Jakarta Utara, di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi rusuh.

"Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, di Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan, polisi menyita barang bukti berupa empat anak busur panah, satu tiang bendera plat besi dan satu butir peluru gas air mata.

Akibat bentrokan pendemo dengan petugas kepolisian itu, empat orang pengunjuk rasa terluka, yakni Muhammad Rojak, Sri Asyiah, Sulaimansah dan Bobon Kasnadi.

Awi menjelaskan, kronologis kerusuhan berawal saat elemen Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) berjumlah 500 orang pimpinan Jamran demontrasi di depan Gedung KPK pada Jumat sekitar pukul 14.50 WIB.

Pendemo menuntut KPK usut tuntas dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang melibatkan Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Basuki Tjahya Purnama (Ahok), "Tolak Reklamasi dan Tolak Penggusuran", serta "Tolak PKI".

Massa yang tergabung AMJU adalah KAHMI Jakut, DPD KNPI, GASPERINDO, KOMJU, HUMANIKA, FPI, BRN Jakarta, Nelayan Kalibaru, Korban Gusuran Pasar Ikan, Permata, DMI Jakut, Korban Priok 84, Muhammadiyah, FMLDPI, AMPB, AL IKHWAN, PERSIS, HIMMATA dan FBR pimpinan Hade (Korwil FBR Jakarta Utara).

"Massa yang baru sampai di KPK bergabung dengan massa lainnya," tutur Awi.

Pada pukul 15.10 WIB terjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dengan petugas kepolisian hingga massa melemparkan batu dan telor, namun petugas berupaya mendorong pengunjuk rasa.

Sekitar 15.30 WIB, petugas dapat mendorong dan menahan massa di bagian utara Gedung KPK.

Akibat aksi massa itu, beberapa kaca pos pengamanan KPK dan halte TransJakarta pecah, selanjutnya petugas membubarkan pengunjuk rasa di KPK pada pukul 16.30 WIB.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016