Jakarta (ANTARA News) - Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Masrokhan mengimbau masyarakat agar tidak memberikan apapun kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) saat kegiatan "sahur on the road".

Kegiatan "sahur on the road" marak dilakukan masyarakat Ibu Kota selama bulan Ramadhan dengan memberikan nasi kotak, nasi bungkus atau uang kepada pengemis, manusia gerobak, dan pengamen jalanan.

"Itu akan berdampak pada semakin menjamurnya PMKS di Jakarta," kata Masrokhan melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.

Selain menimbulkan efek sosial karena warga dari luar daerah akan berbondong-bondong mengemis di Jakarta, kegiatan menyantuni PMKS jalanan juga melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kami berharap peran serta masyarakat dengan tidak memberikan apapun kepada PMKS jalanan. Jika ingin menunjukkan kepedulian sosial, berikan kepada lembaga atau yayasan sosial yang terpercaya. Ini saatnya masyarakat Jakarta cerdas dalam memberi," ujar Masrokhan.

Jangan sampai, kata dia, pemberian yang dimaksudkan sebagai amal itu diberikan kepada oknum yang hanya memanfatkan bulan puasa sehingga menjadi sia-sia.

"Masyarakat bisa memberikan bantuan ke yayasan yatim piatu atau yayasan sosial lainnya dengan memberikan sesuatu yang lebih bermanfaat. Jadi kepedulian itu bisa lebih bermakna," ungkapnya.

Jika ada komunitas atau kelompok masyarakat yang tetap ingin melaksanakan "sahur on the road", mereka diharap melapor terlebih dahulu kepada kepolisian sehingga kegiatan tersebut bisa dikawal oleh aparat.

Tindakan tersebut perlu dilakukan demi keamanan dan ketertiban agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dengan begitu diharapkan PMKS jalanan yang memanfaatkan kepedulian masyarakat Jakarta selama bulan puasa ini bisa berkurang," ujar Masrokhan.

Pewarta: Yashinta DP
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016