Kita cek satu per satu mesin ATM-nya, agar dipastikan tidak ada lagi sejenis alat 'skimmer' atau 'spy cam' yang terpasang."
Mataram (ANTARA News) - Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, memonitor aktivitas penggunaan mesin di anjungan tunai mandiri (ATM) di kawasan wisata, khususnya yang berada di wilayah hukum bagian utara Pulau Lombok.

Kepala Kepolisian Resor Lombok Barat AKBP Wingky Adhityo Kusumo di Mataram, Sabtu, menjelaskan bahwa tugas baru ini merupakan langkah yang dipilih pihak kepolisian agar tidak lagi terjadi upaya pembobolan rekening tabungan nasabah bank melalui mesin ATM.

"Pembobolan ATM ini kan jelas dapat merugikan pihak nasabah maupun bank, jadi kami sudah menugaskan anggota satuan reserse kriminal untuk mengecek mesin-mesin ATM yang ada di kawasan wisata," kata Wingky.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Barat AKP Joko Tamtomo juga menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti perintah dari atasannya itu, dengan cara menggelar kegiatan sterilisasi seluruh mesin ATM, khususnya yang berlokasi di kawasan wisata agar tidak ada alat perekam data transaksi (skimmer) dan kamera spionase (spy cam) yang dipasang penjahat.

"Kita cek satu per satu mesin ATM-nya, agar dipastikan tidak ada lagi sejenis alat skimmer atau spy cam yang terpasang," katanya.

Tugas tambahan itu, dikemukakannya, belajar dari aksi kriminalitas yang terjadi di kawasan wisata Gili Air, Kabupaten Lombok Utara dan Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) Meninting, Kabupaten Lombok Barat, beberap waktu lalu. Pelakunya memasang skimmer di mesin ATM.

Namun, ia menyatakan, dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di kawasan wisata tersebut, Polres Lombok Barat berhasil menangkap para pelakunya yang tercatat warga negara asing (WNA).

Awalnya Polres Lombok Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Turki dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Gili Air. Kemudian, menangkap WNA asal Bulgaria yang diduga memasang skimmer di dua lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Gili Air dan SPBU Meninting.

Kasus WNA Bulgaria telah ditangani Subdit II Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB. Bahkan, beberapa hari kemudian Polda Bali juga menangkap dua WNA Bulgaria bermodus kejahatan yang sama.

"Awalnya ada dugaan keterlibatan dengan pelaku di Bali, jadi kasus ini diambil alih Polda NTB. Untuk yang Turki, kita tetap tangani, tapi sudah tahap II, jadi tersangka dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan," katanya menambahkan.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016